Magelang,(warta-jogja.com) – Pelaku penipuan bermodus biro ibadah umrah sudah ditangkap Polresta Magelang.Pelaku merupakan warga Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang seorang pria berinisial DK (43),dulunya sebagai perantara bekerja di biro travel resmi,lalu membuat biro travel sendiri. Yang menjadi korban penipuan sejumlah 14 orang dengan kerugian mencapai Rp 297 juta.
Pelaku beraksi dengan menawarkan iming-iming janji bagi pendaftar dua paket umrah sekaligus mendapat satu oaket ibadah umrah gratis.Tergiurlah 14 korban,4 diantaranya orang Magelang dan 10 orang dari luar Magelang
Kapolres Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Media Center Polresta Magelang,Rabu (03/01/2023) menjelaskan kronologi berawal kejadian tanggal 25 Mei 2023 tersangka bersilahturohmi kerumah korban berdalih sebagai pemilik travel umrah Mutiara Mulia Wisata.Menawarkan iming-iming bila beli 2 paket umrah akan mendapatkan 1 paket ibadah umrah gratis.
“Korban tertarik dengan penawaran pelaku ,akhirnya membeli 2 paket umrah sekaligus dengan dibayar lunas.Setelah terjadi pembayaran tersangka menyerahkan peralatan ibadah umrah berupa koper dan perlengkapan ibadah,” jelasnya.
Penyerahan koper yang berisi perlengkapan ibadah bertujuan untuk meyakinkan para korban dengan janji peminat akan diberangkatkan umrah pada tanggal 21 November 2023.Sampai tanggal tersebut korban tidak diberangkatkan dengan alasan ada penundaan pemberangkatan. Mengetahui hal itu korban akhirnya melapor ke pihak berwajib Polresta Magelang.
Penyidik mengamankan barang bukti berupa 9 kuitansi pembayaran pelunasan paket ibadah umrah, satu unit handphone, tiga koper dan satu buku tabungan.
“Tersangka ini kita jerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.Kerugian korban ada Rp 59,2 juta (untuk salah satu korban). Untuk dengan total 14 korban kerugian Rp 297 juta,” tegasnya.(Red).