Pengunjung Wisata Air Umbul Ponggok Klaten Meninggal Dunia Ketika Berenang Asmanya Kambuh

KLATEN || WARTA-JOGJA.COM – Pria berinisial IA (42) melakukan hiburan di Wisata Air Umbul Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah,diketahui meninggal dunia ketika penyakit asmanya kambuh ,Minggu (03/03/2024).

Adanya kejadian ini Kapolres Klaten, AKBP Warsono melalui Kasi Humas AKP Abdillah membenarkan bahwa pria berinisial IA (42) berasal dari Kecamatan Kasihan, Bantul, DIY sebelum sakit asmanya kambuh dan meninggal, korban sempat melakukan renang di wisata air Umbul Ponggok.

“Korban memiliki riwayat penyakit asma. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik,” kata Abdillah, Minggu (3/3/2024).

Peristiwa meninggalnya pengunjung di Umbul Ponggok, Klaten, itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya, IA datang ke Umbul Ponggok bersama istri dan seorang anaknya dengan mengendarai mobil.

Silahkan Baca  Tragis ! Ketika Rombongan Presiden Melintas,Salah Satu Warga Bentangkan Banner disrobot Petugas Pengamanan

Ketika sampai dilokasi tempat wisata, IA masuk berenang sendirian. Sementara istri dan anaknya tidak ikut berenang. “Kira-kira baru 15 menit berenang, IA kelelahan dan tidak bisa berenang kemudian meraih pelampung di dalam kolam,” kata Abdillah

Tiba-tiba terdengar teriakan minta tolong dari istri IA mengetahui suaminya melambaikan tangan.Petugas Umbul Ponggok bergegas menolong dan membawa IA ke tepi kolam. Saat dibawa ke tepi kolam, IA masih dalam kondisi sadar.

“Petugas umbul kemudian memberikan pertolongan pertama kepada pria tersebut. Istrinya juga memberikan obat asma,” kata Abdillah.

IA kemudian dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans milik Bumdes Ponggok didampingi istri dan petugas umbul. Sampai di rumah sakit, IA langsung diperiksa dokter di IGD.

Silahkan Baca  KECELAKAAN MAUT DI JALAN BARON KM 14 WARGA KLATEN MENINGGAL DITEMPAT

“Didalam perjalan menuju Rumah Sakit ternyata IA sudah meninggal dunia.Atas meninggalnya korban, istri maupun keluarga dapat menerima dan mengikhlaskan serta tidak akan menuntut secara hukum,” kata Abdillah.

(Red/Mawan).

 

Penulis

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *