YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Hendak melakukan tawuran dua orang pelajar yang masih duduk di bangku SMP dibekuk jajaran Polsek Umbulharjo,Yogyakarta karena kedapatan membawa senjata tajam berupa Clurit,Senin (06/05/2024).
Menurut Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menuturkan, Kedua Remaja tersebut YA (16) adalah pembawa sajam, sedangkan RS (14) bertindak sebagai Joki atau pengemudi.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat ,(03/05/2024,di jalan Pramuka No.62, Giwangan, Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tepatnya didepan sebuah sekolah swasta.
Kedua siswa tersebut berinisial YA (16) warga Terban,Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan RS (14) warga Sinduadi, Mlati, Sleman.
“Senjata tajam oleh pelaku YA (16) diselipkan di dalam kaos dan celana bagian depan,” Tutur Akp.Sujarwo.
Kronologi penagkapan pelaku, bermula pada jumat 3 Mei 2024, sekitar pukul 20:00 wib YA(16), dijemput oleh RS di Rumahnya dengan tujuan mencari rombongan anak SMP di wilayah Depok, Sleman, yang akan tawuran dengan sekolah lain.
Diketahui informasi tawuran tesebut dari adik kelas pelaku, yang memberitahukan bahwa SMP Depok, Sleman akan tawuran di Ringroad selatan Giwangan Umbulharjo.
Ditempat Burjoan mereka bertemu dengan 3 teman lainya sekitar pukul 00:30 wib, YA(16) bersama rombongannya menuju Ringroad Selatan Giwangan. Sesampainya dijalan sekitar daerah Giwangan Umbulharjo Yogyakarta YA(16), bersama rombongan dikejar oleh Anggota Kepolisian Patroli URC Sabara Polresta Yogyakarta.
Sempat terjadi kejar- kejaran dan berakhir tertangkap di jalan pramuka no 62 Giwangan , Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta atau Depan SMK Muhamadiyah 3 Yogyakarta.
Saat dilakukan pemeriksaan salah satu remaja atau pelaku yang dibonceng, kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit yang diselipkan didalam kaos dan celana bagian depan.
“Mendapatkan temuan tersebut, pelaku langsung diamankan ” Pungkas Akp.Sujarwo.(Red/Mawan).