Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul Menutup Tempat Pembuangan Sampah

GUNUNGKIDUL || WARTA-JOGJA.COM Sampah liar dalam skala besar (massive scale) sekarang banyak ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Gunungkidul salah satunya berada di Padukuhan Legundi, Kalurahan Girimulyo,Panggang Gunungkidul.Mengetahui hal itu Dinas Lingkungan Hidup melakukan monitoring dan sidak,Kamis (23/05/2024).

Hasil sidak ditemukan berada di Alas Wota Wati milik Antonius Heri Triyanto,pada saat ini dilakukan penutupan dari dropping pembuangan sampah baik dari wilayah Gunungkidul maupun luar wilayah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul bersama Polisi Pamong Praja memasang banner sebagai bentuk peringatan,larangan serta menutup lokasi supaya sampah tidak dibuang di wilayah Kalurahan Girimulyo.

Pemilik lahan bernama Heri mendapat himbauan dari Dinas Lingkungan Hidup adanya surat keputusan bahwa lahan miliknya untuk ditutup supaya tidak ada yang membuang sampah lagi.

Silahkan Baca  Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia Gelar Simposium Konstruksi Nasional 2023 di Hotel Ciputra Jakarta

“Saya menerima apa yang sudah menjadi keputusan Dinas terkait dengan ditutupnya lahan yang saya pergunakan untuk pembuangan sampah” Ucapnya.

Pihaknya menambahkan terkait lokasi yang dipergunakan untuk membuang sampah sebelum ditutup sudah beroprasi satu tahun perjalanan, kalau sampah dari luar Gunungkidul sekitar 6 bulan terahir dampak ditutupnya TPA Piyungan.

“Selama ini aman-aman saja namun karena adanya Perda terkait pengolahan sampah jadi saya ikut apa yang sudah menjadi aturan, dengan tidak melakukan aktifitas pembuangan sampah di lokasi saya, harapan besar saya pihak Dinas Terkait akan membantu percepatan terkait kekurangan syarat (ijin) pengelolaan sampah yang saya lakuan agar polemik sampah tidak semakin parah” Tambahnya.

Ia menambahkan terkait ditutupnya lokasi pembuangan sampah miliknya Heri juga mempertanyakan kepada Dinas terkait kenapa lokasi yang ditutup hanya miliknya saja padahal di satu wilayah yang sama ada satu tempat yang dipergunakan untuk aktifitas pembuangan sampah juga.

Silahkan Baca  MENJELANG NATARU PEMKAB GUNUNGKIDUL BERSAMA TIM PENGENDALI INFLASI DAERAH DIY KROSCEK HARGA & PENINJAUAN STOK BAHAN POKOK

“Kenapa hanya milik saya saja yang ditutup, sedangkan lokasi yang lain yang masih satu wilayah dibiarkan saja dengan alasan adanya pengolahan sampah , padahal sama-sama dilakukan pengolahan juga” Paparnya.

Harapan besar semoga Dinas terkait sesegera menyelesaikan terkait polemik sampah, dan semoga para pengelola sampah pribadi juga akan dipercepat untuk pengurusan administrasi perijinan pengelolaan sampah yang dilakukan pihak swasta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul malui Staf UPTKP DLH Gunungkidul Santoso menyampaikan hari ini pihaknya mendapatkan surat untuk dilakukannya penutupan pembuangan sampah di wilayah Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang.

“Saya ditugaskan oleh Bapak kepala Dinas untuk melakukan penutupan lahan pembuangan sampah bersama Bapak-bapak dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, lokasi yang berada di Padukuhan Legundi, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang tepatnya di Alas Wota Wati mikik saudara Heri hari ini resmi ditutup sementara sambil menunggu intruksi dari pimpinan selanjutnya” Ucapnya

Silahkan Baca  FORUM KOMUNIKASI JOGJA RAYA (FKJR) BERBAGI TAKJIL 500 BOX DIDEPAN TRAFFIC LIGHT

Pihaknya berterimakasih kepada pemilik lahan yang telah menerima keputusan ditutupnya lahan pembuangan sampah miliknya sehingga kegiatan hari ini berjalan lancar

“Saya sampaikan kepada pemilik lahan untuk sesegera melengkapi dokumen untuk perijinan lokasi lahan pengelolaan sampah di wilayahnya agar semua berjalan lancar” Tutupnya.(Red/Mawan).

Penulis

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *