GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menggelar pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di halaman kantor KPU Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (23/9/2024).
Prosesi rapat pleno pengundian dan penetapan dimulai pukul 09.00 WIB, Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti memamdu acara rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul.
Dalam pidato singkatnya ketua KPU Gunungkidul menyampaikan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memohon rahmat dan ridho Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha Kuasa dengan mengucapkanmu terbuka dengan artinya pengujian dan penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Gunung Kidul tahun 2024 hari ini Senin tanggal 23 September tahun 2024 menyatakan resmi dibuka.
Dalam pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut untuk pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dibacakan oleh ketua teknik penyelenggaraan Supami.
Pukul 09.45 WIB pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul mengambil nomor urut dari satu persatu, setelah melakukan pengambilan pihak KPU Gunungkidul mempersilahkan ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati membuka nomor yang sudah dipegangnya untuk ditunjukan.
Adapun hasil nomor urut dari ketiga paslon sebagai berikut
1) Endah Subekti Kuntariningsih, S.E. dan Joko Parwoto, S.E., M.M mendapatkan nomor urut pertama (1).
2) Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. dan Sumanto, S.E, mendapatkan nomor urut dua (2).
3) Sunaryanta dan Mahmud Ardi Widanto, S.I.P, mendapatkan nomor urut tiga (3).
(Red/Mawan)