Jelang Sterilisasi Bong Suwung, DPRD Kota Minta Sediakan Rusun Terutama Bagi Warga Difabel

Jelang Sterilisasi Bong Suwung, DPRD Kota Minta Sediakan Rusun Terutama Bagi Warga Difabel

YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Sebelum dilakukan pengosongkan Bong Suwung oleh Daop 6 yang berencana akan melaksanakan kebijakan serupa di sejumlah kawasan jalur rel Kereta Api (KA) lainnya, Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan akan memastikan tidak ada satupun hak warga terabaikan, pihaknya akan terus mengawal proses ini.

Menurutnya, secara konstitusi, mereka adalah warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan, terlebih difabel.

“Kemarin saya sarankan mengungsi ke kantor DPRD DIY supaya mendapat perhatian dan tanggung-jawab dari Pemda DIY,” ucapnya, Jumat 27 September 2024.

“Minimal mereka diberi pesangon untuk kembali ke kampung halaman atau mencari pekerjaan lain yang lebih layak,” harapnya.

Sri Rahayu atau disapa Yayuk ini bercerita keluh kesahnya tinggal didekat rel kereta api dengan kondisi mengalami kelumpuhan. (Z Creators/Olivia Rianjani)
Sri Rahayu atau disapa Yayuk ini bercerita keluh kesahnya tinggal didekat rel kereta api dengan kondisi mengalami kelumpuhan. (Z Creators/Olivia Rianjani)

 

Pihaknya juga akan bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta dan DIY dalam urusan pemilihan tempat tinggal.

Silahkan Baca  Dibalik Dilema Sterilisasi Bong Suwung Jogja, Ada Cerita Pilu Wanita Paru Baya Difabel, Kesehariannya Ngesot dan dibopong Warga

“Misalnya, Warga Bong Suwung yang difabel difasilitasi untuk tinggal sementara di Rumah Susun (Rusun) milik pemerintah,” pintanya.

“Ini harus tersampaikan secara formal di DPRD DIY. Kalau kita teriaknya dari sini, mereka tidak akan dengar,” pungkas Krisnadi.

Konflik antara warga Bong Suwung dan PT KAI masih belum menemui titik terang. Perbedaan kepentingan dan pandangan membuat penyelesaian masalah ini menjadi rumit. Di satu sisi, PT KAI ingin melakukan penataan kawasan Stasiun Tugu, namun di sisi lain, warga menolak penggusuran yang akan berdampak pada kehidupan mereka.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, diperlukan dialog yang lebih intensif antara semua pihak yang berkepentingan. Pemerintah daerah juga perlu berperan aktif dalam mencari solusi yang win-win solution, sehingga kepentingan semua pihak dapat terakomodasi. Selain itu, perlu dipertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Silahkan Baca  Pedagang Teras Malioboro 2 Bertemu PJ Walikota Tuntut Revisi DED Relokasi Jilid 2

(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)

Penulis

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *