Ketua KPU Gunungkidul Tegaskan : Perhitungan Suara Dilakukan Berjenjang Tidak Quick Count
GUNUNGKIDUL || WARTA-JOGJA.COM – Prosesi pesta demokrasi Pilkada Gunungkidul Tahun 2024 sudah berlangsung, setelah usai dilaksakan pencoblosan serentak disebutkan tidak akan dilakukan hitung cepat atau Quick Count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, DIY, Rabu (27/11/2024).
“Perhitungan suara akan dilakukan secara berjenjang dan terjadwal dari hari Kamis (28/11/2024) dari tingkat Kalurahan menuju tingkat Kapanewon sampai tingkat Provinsi. Kemudian hari Jumat (29/11/2024) rekapitulasi dilakukan, itu bisa memakan waktu 1-2 hari tergantung jumlah TPS dan panelnya,” tutur Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti.
Teknis Perhitungan suara dengan metode penghitungan berjenjang dengan menggunakan aplikasi Sirekap akan merekam hasil C1 plano dari tingkat TPS,
“Perekaman dilakukan oleh petugas KPPS yang sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis (bimtek). Kami targetkan 100 persen foto C hasil terunggah ke Sirekap di 1×24 jam setiap penghitungan suara selesai,” terangnya.
Sejauh ini pelaksanaan pencoblosan di 1.355 TPS yang tersebar 18 Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul, berjalan lancar.
“Alhamdulillah sampai saat ini, belum ada laporan kendala pelaksanaan pencoblosan di TPS. Tadi, saya juga sudah koordinasi untuk kebutuhan logistik Pilkada di semua TPS terpenuhi, tidak ada kekurangan,” pungkasnya.
(Redaksi)