
GUNUNGKIDUL ||WARTA-JOGJA.COM – Pasca perilaku bejat seorang oknum guru Ngaji diwilayah Saptosari yang diduga mencabuli murid perempuannya di wilayah Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, warga setempat geram lalu melakukan pengusiran. Karena sebuah pertimbangan orang tua korban kawatir trauma psikis anaknya sehingga tidak melaporkan kepada yang berwajib dan akhirnya kini keluarga secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Gunungkidul, Kamis (25/7/2024).
Heri Yulianto selaku dari perwakilan korban mengatakan langkah hukum diambil ketika sudah melakukan musyawarah dengan berbagai pihak setelah mendapatkan input keterangan dari sejumlah keluarga korban pada akhirnya mencuat korbanya ada 10 anak. Tindakan tak terpuji dari oknum guru ngaji berinisial (S) berlangsung lama.
“Setelah diketahui melakukan pencabulan kepada murid perempuannya, oknum guru ngaji diusir dari tempatnya atas perasaan geram dari masyarakat dan tokoh. Dengan berbagai pertimbangan dan mencari solusi akhirnya (S) dilaporkan ke pihak berwajib, ” jelasnya.
Lanjutnya pada hari ini Kamis (25/07/2024) ia mendampingi orang tua korban 4 orang datangi PPA Mapolres Gunungkidul untuk membuat laporan.
“Semoga pelaku segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku makanya hari ini 4 orang tua korban resmi membuat laporan saya dampingi,” imbuhnya.
Selanjutnya awak media menggali informasi atas upaya pendampingan keluarga korban ketika berada di Unit PPA Mapolres Gunungkidul mewawancarai Mantan Lurah Ngloro Hery, ia membenarkan adannya pelaporan resmi ada 4 orang tua korban.
“Jadi terkait peristiwa yang menimpa saudara kita, pada hari ini, Kamis secara resmi kami dari beberapa perempuan korban membuat laporan atas dugaan pelecehan terhadap anak-anak kami ada 4 orang. Sanksi sosial yang kemarin diberikan kita rubah dengan sanksi yang semestinya atas tindakannya dengan harapan ketika nanti terbukti maka pelaku akan mendapatkan sanksi semestinya sesuai proses yang akan berjalan,” ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini menyampaikan dirinya turun langsung ke lapangan setelah usai mendengar kasus tersebut, tidak ada yang berani melapor dikarenakan ada pertimbangan takut anaknya trauma.
“Awalnya keluarga korban sepakat untuk tidak memperkarakan kasus ini yang berarti tidak mempersoalkan dan kasus ini akan kita usut, setalah ada pengaduan, pelaporan resmi, begitu aturanya ,” tegasnya.
(Red/Mawan)