WARTA-JOGJA.COM | GUNUNGKIDUL – Mengantisipasi problematika dalam pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi di Hotel Santika, Jum’at (01/12/2023).
Ketua Bawaslu Andang Nugroho didepan awak media menjelaskan mengenai agenda rapat hari ini merupakan koordinasi pemetaan potensi sengketa dan daftar inventarisasi masalah dalam pelaksanaan kampanye pemilu tahun 2024.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa bahwa kegiatan tersebut merupakan penyamaan presepsi penyelenggara ad hoc ditingkat bawah baik dari jajaran KPU ke PPK dan PPS.
“Disisi kami itu dari Bawaslu ke Panwascam dan juga nanti ditularkan pada TKD berkenan tentang tahapan kampanye yang sudah berlangsung. Jadi pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 ada tahapan kampanye yang perlu diperhatikan dari sisi penyelenggara agar nanti tahapan kampanye yang dilakukan oleh para peserta bisa berlangsung dengan baik dan lancar.” terang Andang.
Menurut Andang, dalam tahapan kampanye di Kabupaten Gunungkidul itu pasti ada kendala, namun bisa diselesaikan dengan baik.
Adapun contoh beberapa model dan metode yang dilakukan para peserta dalam berkampanye yang dapat menimbulkan masalah diantaranya soal pemasangan alat peraga kampanye yang dapat menimbulkan masalah yaitu memasang alat peraga di zonasi larangan yang telah di SKkan KPU Gunungkidul.
“Karenakan zonasi – zonasi larangan yang telah masuk dalam SK itu merupakan posisi yang sangat bagus dan strategis untuk memasang alat peraga kampanye, jadi bisa saja itu dilanggar.” Jelasnya.
Dengan adanya pelanggaran tersebut maka Bawaslu Gunungkidul akan menindaknya. Kemudian dari bentuk – bentuk kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka yang juga perlu diawasi.
“Termasuk pemasangan APK ditempat pelayan umum seperti didepan Sekolah,Puskesmas,Kantor Pemerintah dan lainya itu dilarang. Maka untuk melaksankan kampanye itu para peserta harus melakukan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, kadang kala pemberitahuan ini sering dilakukan mepet dengan pelaksanaannya.Intinya menginformasikan dan menginformasikan ” Imbuhnya.
(Red/Mawan).