
GUNUNGKIDUL || WARTA-JOGJA.COM – Sebanyak 1246 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) mengantri dengan tertib dan penuh kesabaran di Balai Pendopo Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (21/08/2024).
Acara pengambilan beras berlangsung pada pukul 13.00 WIB dipandu langsung oleh pamong Dukuh 19 Padukuhan se-Kalurahan Purwodadi mewakili warganya di wilayahnya masing-masing.
Warga yang mendapatkan bantuan menyertakan bukti data berupa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Satu persatu warga yang tercantum namanya dipanggil menggunakan pengeras suara oleh Dukuh guna verifikasi pemeriksaan untuk memastikan kebenaran atas dokumen, data, atau informasi terhadap bantuan beras tesebut.
Bagi yang datanya sudah valid diarahkan untuk menandatangani daftar penerima dan kehadiran, kemudian sama Dukuh pendamping dipersilahkan untuk mengumpulkan data tersebut kepada tim Bulog BUMN Cabang Logandeng Gunungkidul. Tim tersebut bertugas mencocokan data (KTP dan KK) kemudian oleh petugas dilakukan sesi dokumentasi (foto).
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) dari Bulog BUMN Cabang Logandeng Gunungkidul, Yoko Prasetyo menjelaskan, untuk penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kalurahan Purwodadi berjalan dengan lancar,
“Kami melakukan dropping beras sesuai data dari Pemerintah Kalurahan Purwodadi sebagai tupoksi Bapak Agus Romadhoni selaku Kamituwo yang membidangi. Sesuai jumlah KPM disini, kemudian kita bersama tim sebelum mereka membawa pulang beras terlebih dahulu kita verifikasi datanya. Kalau sudah valid kita persilahkan KPM untuk membawa pulang berasnya. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,” jelas Prasetyo.
Agus Romadhoni selaku Pamong Kelurahan Kamituwo membenarkan bahwa hari ini kita menyalurkan bantuan beras dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 1246 penerima yang terdiri dari 19 Padukuhan se-Kalurahan Purwodadi.
Proses pencocokan data sampai pemberian bantuan beras CPP kita lakukan dengan bertahap dari pencocokan data sampai pemberian beras untuk dibawa pulang. Bantuan ini merupakan tahap ke-3 yang akan diberikan secera bekelanjutan.
“Bantuan beras tahap tiga itu kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk dibagikan tiga bulan yakni Agustus, Oktober, dan Desember 2024, dengan jatah satu KPM masing-masing 10 kilogram beras,” jelasnya.
Tujuan dari penyaluran CPP dimaksud untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat menghadapi tingginya harga beras.
“Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar tidak ada halangan satu apapun dan mudah-mudahan sesuai harapan dari pemerintah untuk bantuan pangan ini bisa membantu meringankan beban dari warga masyarakat khususnya di Kelurahan PPurwodadi,” tutup Agus.
(Red/Mawan)