SLEMAN-DIY || WARTA-JOGJA.COM – Sebagai wujud menerapkan kedisiplinan dan ketertiban bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Kabupaten Sleman DIY semakin kedepan BKAD semakin bijak memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi yang wilayahnya lunas pajak 100% untuk pajak bumi dan bangunan lebih awal atau setidaknya sebelum jatuh tempo,Rabu (21/02/2024).
Beberapa tahun silam seperti itu kebijaksanaannya. Namun seiring berjalannya waktu kebijaksanaan berubah menyesuaikan.Hal tersebut dilakukan semata karena terdorong untuk menghargai Padukuhan yang ketetapan pajaknya tinggi karena satu dan lain hal sulit untuk mencapai pelunasan hingga 100%.
Kabupaten Sleman meliputi 1212 Padukuhan, 86 Kalurahan, 17 kapanewon tentu masing-masing wilayah mempunyai karakteristik sendiri-sendiri.Nilai Jual Obyek Pajak sangat menentukan besar kecil ketetapan yang ada di wilayah.
Dengan mempertimbangkan beberapa hal terutama guna menghargai kinerja Dukuh (Pemangku wilayah Padukuhan) maka ada apresiasi sendiri untuk capaian prosentase tertentu BKAD juga memberikan apresiasi dan penghargaan.
Dengan program kunjungan ke kota Kembang Bandung kali inipun tentu BKAD berharap ada peningkatan kinerja diseluruh eleman yang ada. Tentu dalam rangka upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak yang selama ini memang tidak bisa diabaikan begitu saja peran serta satu dengan lainnya.
Tingkat permasalahan juga tidak sama satu dengan lainnya. Begitupun cara penyelesaiannya.Namun BKAD juga berupaya optimalisasi pelayanan untuk semua wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Melalu tenaga-tenaga ahli dibidangnya berupaya memberi layanan terbaik untuk perangkat kalurahan yang tentu telah banyak membantu keberhasilan perolehan prosentase pelunasan nominal PBB.
Dengan tajuk dan dalih apapun BKAD yang sudah mampu membangun dan menjalin hubungan baik dengan perangkat kalurahan terutama dukuh yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah paling bawah ini perlu diapresiasi karena akan menambah semangat dan kepercayaan antara keduanya. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia selamanya tidak akan pernah menjadi sia-sia jika dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kata Amir Junawan Lurah Sendangtirto, Kapanewon Berbah yang ikut dalam rombongan studi tiru karena wilayahnya lunas 100% untuk pembayaran PBBnya.
Hal tersebut diakui oleh Puspa dari BKAD yang turut serta mendampingi.(Red/Rudatin).