GUNUNGKIDUL || WARTA-JOGJA.COM – Kedua oknum guru yang tersandung kasus perbuatan mesum di Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kapanewon Tanjungsari sampai saat ini dalam tahapan penggeseran tugas,bisa juga dikatakan mutasi tugas,Kemanakah mereka pindah? Bagaimana reaksi wali murid?.
Guru perempuan berinisial B alias Nur dipindah ke SD Negeri Joho Kapanewon Girisubo yang berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Sementara guru mesum laki-laki berinisial E dipindah ke SD Negeri Mertelu Kapanewon Gedangsari yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten.
Seperti dalam penjelasan Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta kedua guru tersebut dipindah tugaskan untuk sementara waktu.Mereka digeser ke Kapanewon lain yang jarak tempuhnya jauh dengan medan yang sulit.
“Dalam penugasan keduanya terpisah ditempat yang berbeda wilayah satu di Kapanewon Girisubo dan yang satunya di wilayah Gedangsari,” papar Bupati,Rabu (31/01/2024).
Mengenai saksi yang akan diterima kedua oknum guru tersebut masih menunggu pengkajian yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD),termasuk evaluasi perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga sanksi penghentian keduanya.
“Sampai saat ini ada di BKPPD dan hasilnya seperti apa masih menunggu pembahasan,” imbuhnya.
Upaya dan langkah pemindahan sampai saat ini oknum guru yang berinisial B alias Nur dipindah ke SD Negeri Joho Kapanewon Girisubo mengalami penolakan oleh sejumlah wali murid.
Seharusnya hari ini Kamis (01/02/2024) oknum guru perempuan sudah mulai melakukan kegiatan mengajar di SDN Joho,karena ada kendala penolakan lalu sampai saat ini dititipkan di Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) terdekat.
Menurut wali murid yang tidak mau disebut namanya ia tetap bersikukuh menolak dan tidak menginginkan anak-anaknya diajar oleh oknum guru yang berperilaku memalukan.
“Dengan tegas kami tetap menolak anak-anak dididik oleh guru amoral.Kasihan mental anak-anak,jangan sampai terpengaruh olehnya,”
Ditempat terpisah Ketua Komite SD Negeri Joho Sahid,memberi keterangan bahwa adanya penolakanoleh sejumlah wali murid memang benar.
“Tidak ada intervensi mengenai hal ini akan tetapi sebagian besar bersikukuh molak,” jelasnya.
Wali murid mengetahui status dan kasus oknum guru melalui media sosial baik Instagram,Facebook ,WhatsApp dan berita media online.(Red/Mawan).



