
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) D.I.Yogyakarta baru-baru ini sukses menyelenggarakan kegiatan tes urine, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi DIY.
Kegiatan tersebut dilakukan atas kerjasama berbagai OPD terkait salah satunya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati DIY Kejaksaan Tinggi D, Ahelya Abustam mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari komitmen institusi guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh zat terlarang. Menurutnya, tes urine inj dilakukan secara rutin dan mendadak untuk memastikan seluruh pegawai menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Melalui tes urine yang dilakukan secara rutin, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta ingin memastikan bahwa setiap individu yang menjadi bagian dari institusi ini menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme”, katanya.
Lanjut Ahelya menuturkan, jika pemeriksaan urine ini juga dilakukan dalam rangka langkah nyata pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN DIY Brigjen Pol Andi Fairan turut memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba sekaligus pentingnya gaya hidup sehat.
Hal ini mengingat bahwa, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa terutama generasi muda sebagai produktivitas bangsa.
“Diharapkan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejati Yogyakarta dinyatakan negatif ( – ). Ini agar seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberi teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika”, harap Andi Fairan.
(Red/Olivia Rianjani – Editor/Mawan)