
SLEMAN, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Kasus perampokan terjadi di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY, yang terjadi pada Jumat 13 September 2024 yang mana modusnya membuat laporan palsu. Salah satu petugas operasional Damkar Sleman yang kala itu bertugas bersama korban, Burhan Yuliantara mengaku, awalnya para petugas tidak curiga bahwa laporan warga tersebut palsu.
Namun, dirinya baru menyadari bahwa itu laporan palsu ketika mendapat informasi dari kantor Damkar Sleman yang menyampaikan satu rekannya di kantor dirampok oleh sekelompok orang.
“Saya baru tahu dari petugas jaga di Mako Sleman, bahwa teman saya kena rampok,” kata Burhan kepada wartawan saat ditemui di Polsek Godean, Jumat 13 September 2024.
Saat tiba di lokasi kejadian, kondisi ruangan tidak berantakan.
“Hanya saja, tas korban terbuka. Sedangkan kondisi korban tidak mengenakan baju, dan mulutnya ditutup lakban,” ungkap Burhan.
Ia menduga, komplotan pencuri itu masuk ke dalam kantor melalui kamar mandi belakang atau pintu samping armada yang posisinya memang tidak terkunci.
Pada kesempatan yang sama, Perwira Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Panit Reskrim Polsek) Godean, IPDA Sumantri menyebut, pelaku perampokan terhadap salah satu petugas jaga di kantor Damkar Godean itu sebanyak enam orang.
Peristiwa terjadi ketika tiga rekan korban bertugas menuju lokasi rumah warga untuk mengevakuasi ular tapi ternyata hanya laporan palsu. Sementara korban berjaga sendiri di kantor Damkar.
“Saat tiga orang itu berangkat dari kantor damkar godean, sekitar 5 menit datang para pelaku yang langsung menganiaya korban,” jelas Sumantri di Polsek Godean.
Selain menganiaya korban hingga menyebabkan luka memar dan benjol di kepala, pelaku juga mengambil dompet dan HP korban.
Akan tetapi, Sumantri juga mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan penggunaan senjata tajam oleh pelaku untuk mengancam korban. Mengingat, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
Kemudian, berdasarkan keterangan petugas Damkar Godean dan hasil pengecekan di lokasi, tidak ada CCTV yang terpasang di kantor tersebut saat kejadian.
“Saat kejadian hingga tadi pagi kami di sana, tidak ada CCTV, tapi sekarang saya dapat informasi sudah dipasang (CCTV)”, tegasnya.
“Yang jelas, kami mengutuk kejadian ini. Mengapa hal semacam ini bisa terjadi, apalagi barang yang diambil tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi,” sambung Ipda Sumantri.
Saat ini, korban atas nama Triono menurutnya sudah dalam kondisi stabil namun mengalami trauma dan luka memar di kepala akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku. Dan korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 1,1 juta.
(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)



