
GUNUNGKIDUL || WARTA-JOGJA.COM – Pasca penambangan liar berupa batu urug di wilayah Kalurahan Serut, lahan tersebut menjadi rusak dan gundul. Mengetahui hal itu sebagai bentuk kepedulian, Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) Gibran Center Gunungkidul mengadakan kegiatan sosial mereklamasi bekas galian tambang di Desa Serut, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Jum’at (09/08/2024).
Melihat kondisi yang memprihatinkan ini Gibran Center bergegas melakukan tindakan turut menghijaukan Bumi Handayani dengan mengadakan gerakan penanaman bibit pohon mahoni sebanyak limaribu ( 5000 ) pohon yang diserahkan kepada warga masyarakat untuk ditanam dilokasi.
Selain mengadakan gerakan penanaman pohon mahoni, Gibran Center dan Bakmi Jawa Gunungkidul juga menggelar Bazar murah untuk 1.400 paket sembako yang di pusatkan di Balai Kalurahan Serut.
Adanya penambangan liar ini sempat menjadi sorotan publik dikarenakan batu urug digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan tol. Akan tetapi penambangan ini tidak mengantongi izin resmi sebagaimana telah diatur oleh Pemerintah. Kerap kali terjadi penolakan dari masyarakat setempat akan merusak lingkungan dan berbahaya bagi masyarakat sekitar.
Gibran Center yang diprakarsai oleh Benyamin Sudarmadi, SH, M.Si, kemudian memberikan pendampingan untuk warga masyarakat dengan merencanakan menghijaukan kembali lahan galian yang bekas ditambang.
Dewan Pembina DPP Gibran Center, Benyamin Sudarmadi, SH, M.Si mengatakan, bahwa Gibran Center dalam hal ini memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar peduli pada lingkunganya sendiri.
“Gibran Center sendiri berharap agar Gunungkidul tetap hijau tidak gersang lagi. Dengan adanya gerakan ini diharapkan juga mampu menggugah masyarakat maupun Pemerintah dan pihak penambang. Seharusnya yang berkewajiban mereklamasi bekas tambang ini adalah pihak penambang itu sendiri,” kata Benyamin.
Hadir dalam acara tersebut dihadiri Bupati Gunungkidul yang diwakili Panewu Gedangsari, Ketua Umum DPP Gibran Center beserta Pembina DPP Gibran Center, DPW Gibran Center DIY, Dandim yang diwakili Danramil Gedangsari, Wakapolres Gunungkidul, Dinas KLH, Panewu Gedangsari beserta forkompinkap, Walhi, Lurah Serut beserta pamong dan Bamuskal dan sejumlah undangan lainya.
(Red/Jay – Editor/Mawan)