
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Kedua pemuda asal luar Yogyakarta ditangkap polisi karena terlibat penganiayaan berat menggunakan air keras ke tubuh seorang mahasiswi asal Kalimantan Barat inisial N yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi Yogyakarta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/12/2024) di wilayah Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Kedua tersangka tersebut inisal B (25) asal Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dan S (26) asal Kuningan, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satria mengungkapkan bahwa otak pelaku kejadian tersebut adalah B yang mana selaku mantan pacar korban karena B tidak terima putus dari korban yang juga tidak ingin balikan dengannya. B sendiri merupakan seorang mahasiswa S2 di salah satu perguruan swasta di Yogyakarta.
“Mereka (B dan N) sama-sama dari Kalimantan Barat kuliah disini dan berpacaran sejak tahun 2021. Kemudian pada bulan Agustus 2024 mereka berpisah dengan alasan mereka masing-masing akhirnya si korban menyatakan putus,” kata Probo kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
“Karena tak terima, si B masih berusaha untuk datang ke kostnya korban meminta untuk balikan. Namun korban tetap tidak mau, akhirnya ada ancaman dari pelaku (B) yang intinya ‘kalau mereka tidak bersatu, satu sakit ya sakit semua’,” ujarnya.
Singkat cerita, pada tanggal 12 Desember 2024 tersangka B memposting tulisan di laman facebooknya dengan postingan bahwa membutuhkan orang yang mau bekerja apa saja.
“Nah kemudian selang beberapa jam ditanggapi tersangka S yang menanggapi ‘pekerjaannya apa’, dilanjutkan komunikasinya lewat WA. Disini baru dijelaskan si B ini membuat cerita seolah-olah dia (B) ini seorang perempuan bernama Shen Lung dikhianati oleh suaminya karena pelakor. Dalam komunikasi mereka sejak 12 Desember itu disepakati untuk melukai korban,” terang Probo.
Sebelum melakukan eksekusi, tersangka S meminta uang tebusan sebanyak Rp 7 juta dan disanggupi oleh tersangka B. Namun, si B meminta akan memberikan uang itu setelah dilakukan eksekusi terhadap korban. Alhasil, tersangka S sebagai eksekutor menyanggupi lalu meminta uang operasional dulu.
“Untuk teknis operasionalnya, si B ini tetap menutupi jati dirinya (tidak mau ketemu langsung), jadi uang yang diberikan dia COD disuatu tempat, uang itu dibungkus plastik kemudian diambil oleh eksekutor sebanyak 6 kali kurang lebih jumlahnya 1.600.000 termasuk untuk pembelian air keras, jaket ojol (untuk pelaku),” ungkapnya.
Setelah mendapatkan biaya operasional dari tersanga B, tersangka S inisiatif membeli satu liter air keras di salah satu toko kimia kawasan Malioboro.
“Jadi si S ini kan minta uang operasional ke si B akhirnya diberi sampai 6 kali tuh sampai 1.600.000. Dia yang beli di daerah Malioboro salah satu toko kimia. Dia belinya satu liter kemudian dia menggunakan gelas jumbo plastik (double). Tapi waktu dia menyiramkan ke gelas jumbo itu tangannya kena tetesan air keras (ditangannya melepuh),” jelasnya.
“Itu sudah dipersiapkan (air keras) sebelum dia survei ke lokasi korban,” katanya.
Setelah mendapatkan air keras, tersangka S langsung survei menuju lokasi korban namun gagal tiga kali survei lantaran korban tidak sedang berada di kediamannya saat itu.
“Pada survey ketiga/keempat/kelima itu sebetulnya sudah mau dieksekusi menyiramkan air keras tapi ternyata korban tidak dikost. Kemudian pada tanggal 24 Desember jam 15.00 si B menghubungi lewat WA ke si eksekutor (S) bahwa korban ada dikost untuk persiapan ke gereja sekitar pukul 19.00 (entah dapat informasi dari mana),” jelasnya.
“Si S datang ke lokasi jam 18.30 dan sesampainya didepan pintu kost korban (pintunya agak terbuka), jadi itu pelaku langsung membuka pintu itu dan melihat si korban selesai mandi menggunakan handuk langsung disiramkan air keras yang dibawa dan terkena hampir sekujur tubuh. Kemudian korban teriak akhirnya pelaku langsung lari,” sambungnya.
Saat kejadian, tersangka S berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor kemudian membuang jaket mantelnya, gayung, dsn sisa air keras itu dijembatan UGM (arah Jl A.M Sangaji),
“Pada saat itu pelaku menggunakan sepeda motor kemudian menggunakan jaket ojol dan masker. Setelah pelaku lari, korban ditolong oleh masyarakat,” imbuhnya.
Mendapatkan informasi kejadian tersebut, tim Polresta Yogyakarta langsung mendatangi TKP dan menemui kondisi korban.
“Setelah kejadian itu, kami langsung tangani. Saat itu korban masih nangis dan masih bisa diajak komunikasi sedikit-sedikit,” jelasnya.
Akhirnya, polisi berhasil mengamankan para tersangka. Meski pada tersangka S kepolisian sempat mengalami kesulitan. Pada saat pemeriksaan terhadap tersangka B, mulanya B tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah mendapat data dari handphone pelaku, korban dan teman-temannya korban pada akhirnya bisa mengarah ke tersangka tersebut.
“Pelaku awalnya tidak mengakui karena dia memang sengaja direncanakan setelah itu kami mendapatkan komunikasi dia melalui hp satunya. Karena saat kami amankan si B selaku mantan pacar korban ini ternyata membuang hpnya. Setelah dilakukan penggeledahan kita menemukan hpnya dan kita temukan komunikasi dia dengan si eksekutor,” terangnya.
Terhadap S mengaku melakukan aksinya seorang diri. Dan selama di Yogyakarta, tersangka S mengaku merupakan pedagang warung makan (burjo).
“Si S beraksi sendiri S setiap mengaku ke teman dan keluarga ngakunya pedagang burjo tapi dia serabutan. Dan Kedua pelaku baru ketemu setelah tertangkap,” ujarnya.
Kini kondisi korban masih dirawat secara intensif di RS Sardjito karena mengalami luka parah terutama bagian mata.
“Masih dirawat intensif di rumah sakit karena wajahnya kena, dada, tangan kena air keras apalagi bagian matanya,” jelasnya.
Sementara kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan kurungan penjara paling lama 12 tahu.
“Jadi karena ini perbuatan yang terencana dan korbannya sangat menderita. kita ancam pasal berlapis yang pertama pasal 355 jadi penganiayaan berat yang direncanakan, kemudian atau 354 ayat 2 penganiayaan berat atau 353 ayat 2 penganiayaaan yang mengakibatkan luka berat, atau Pasal 351 ayat 2 penganiayaan berat,” jelasnya.
(Red/ Olivia Rianjani – Redaktur/ Mawan)