WARTA-JOGJA.COM | WONOSARI-GUNUNGKIDUL – Sepekan warga Padukuhan Seneng menunggu hasil keterangan Tim Investigasi Kalurahan Siraman terkait tuntutan warga terhadap Dukuh Supriyadi untuk mundur dari jabatannya sebagai Dukuh. Pada hari Selasa (21/11/2023) warga Padukuhan Seneng kembali melakukan aksi Demonstrasi bertempat di Kalurahan Siraman ,Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Aksi Demo yang ke-2 dalam orasinya warga tetap menuntut Dukuh Supriyadi untuk mundur dari jabatannya dengan menyampaikan berbagai yel-yel.
“Dukuh harus mundur,.Dukuh harus Munduuur.!! Warga tidak ingin dipimpin Dukuh Supriyadi, dia tidak transparan telah menggelapakan PBB,Tukang selingkuh,Munduur ,Munduuur!!!”,seru pesrta Demo.
Trimulatsari selaku Ketua Tim Investigasi Kalurahan Siraman menjelaskan kami dalam sepekan sudah mengumpulkan data mengkonfirmasi Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) terkait dugaan warga Seneng bahwa Dukuh Supriyadi telah melakukan penggelapan dana.
“Sehubungan dengan dugaan penggelapan dana PBB kami sudah mengumpulkan bukti serta kuitansi yang telah disetorkan kepada Dukuh,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut mengenai laporan ketidak transparan Dukuh sehubungan dengan kegitan Adat Midang Ageng hal itu tidak rinci.
“Dugaan manipulasi upah kepada tenaga proyek kami sudah mengumpulkan salinan daftar hadir kepada Danarta dan meminta keterangan beberapa tenaga kerja. Dan untuk dugaan selingkuh, kami juga telah mengumpulkan bukti dari selingkuhan serta anak dari selingkuhannya sebagai saksi.” terangnya.
“Sedangkan surat perjanjian yang pernah dibuat oleh Dukuh untuk tidak akan menulangi perbuatannya lagi (selingkuh), kami juga sudah mengklarifikasinya walaupun sempat ada sangkalan dari Dukuh.” Imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Damiyo selaku Lurah Siraman mengatakan jika dirinya akan mengambil langkah secepatnya sesuai dengan kewenangan.
“Kami akan berikan teguran tertulis terhadap Dukuh Seneng 2 x 15 hari. Dan kami mengizinkan kepada warga yang telah dirugikan untuk membuat laporan ke Polres Gunungkidul.” tegasnya.
Ditempat terpisah Dukuh Supriyadi dimintai keterangan oleh awak media warta-jogja.com memberi penjelasan menanggapi tuntutan warga itu ada 4 dugaan yang bisa diringkas.
“Pertama tuduhan perselingkuhan, semua itu tidak benar itu cuman praduga saja. Tuduhan yang ke-2 mengenai pajak ada pajak 1 dan 2 yang tercecer bukan mengiyakan tapi ada beberapa kuitansi yang belum terbayar.Tapi tidak ada niat menggunakan uang itu karena kuitansi lupa menaruhnya (ketlingsut),” jelasnya.
Mengenai kegiatan Adat Midang Ageng,sudah selesai SPJnya oleh pihak Kalurahan sudah diterima.Melalui pertemuan RW sudah disampaikan kepada warga yang hadir mengenai kegiatan Midang ,bantuan baik dari Pemerintahan Kalurahan dan iuran Rw sudah kita bicarakan didalam acara tersebut.
“Pemegang uang sebenarnya bukan saya tapi Bapak RT 02,itupun sudah dilaporkan didalam pertemuan RW tetapi dianggap hanya kurang rinci saja.Karena SPJ Kalurahan yang punya Kalurahan dsedangkan SPJ RW dipegang oleh Bapak RT 02,” imbuhnya.
Terkait pemotongan HOK sama sekali tidak ada.Kemarin para tim sudah mencari informasi ke para pekerja yang ikut berperan dalam pengerjaan disetiap pembangunan di Padukuhan Seneng dan ternyata tidak ditemukan.
“Iya ,yang mengerjakan pembangunan di Padukuhan Seneng sudah dimintai keterangan oleh tim investigasi dan mengenai perselingkuhan akan saya perjelas mas,itu tidak benar,” penjelansan Dukuh sambil membenarkan maskernya.
“Terkait dengan perselingkuhan dia itu keponakan,kami akrab dan saling membantu.Pernah waktu dia minta tolong dipinjami uang ya..saya bantu.Bukan hanya Bu Yuni orang lainpun ada yang minta bantuan seperti itu.Intinya terkait tuduhan itu saya tidak membela diri.Saya menghormati aturan hukum yang berlaku dan saya tetap tidak mau mengundurkan diri,”.
“Dan satu lagi mas saya itu single fighter di padukuhan Seneng ini, saya pernah menujuk warga untuk menjadi TPK pada gak mau,saya tunjuk jadi pengurus pada tidak mau,terus akhirnya mau tidak mau ya saya kerjakan.” Tutupnya.
(Red/Mawan).