
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Yogyakarta baru saja melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Polresta Yogyakarta atas dugaan pencemaran nama baik.
Ketua DPC PKB DIY, Solihul Hadi menjelaskan bahwa tuduhan Lukman Edy tidak berdasar sama sekali.
“Kami hadir datang ke Polresta Yogyakarta dalam rangka melaporkan Lukman Edy terkait dengan beberapa statement yang itu mencederai instistusi PKB,” kata Solihul Hadi kepada wartawan di Polresta Yogyakarta, Rabu (7/8/2024).
Pelaporan tidak hanya dilakukan di Yogyakarta saja, Solihul menyebut bahwa Lukman Edy dilaporkan ke kepolisian setiap kabupaten/kota.
“Jadi memang langkah ini inisiatif kami sendiri sehingga dalam pertemuan kami (internal DPC PKB) ini ya melaporkan beliau dimasing-masing kabupaten/kita,”ujarnya.
“Kalau yang DPW melaporkannya ke Polda. Nah, kasus ini sudah bergulir, karena DPP PKB sudah melaporkan ini ke Mabes,” lanjutnya.
Solihul menilai, pernyataan Lukman Edy tersebut termasuk berita bohong karena tidak sesuai fakta internal PKB itu sendiri.
“Jadi yang kami laporkan ini adalah berkaitan dengan pencemaran nama baik dan berita bohong karena apa yang disampaikan oelh beliau (Lukman Edy) tidak sesuai fakta yang ada di internal PKB itu sendiri. Karena pencemaran nama baik ya tentu berkaitan dengan UU ITE,” jelasnya.
Sebelumnya, Pernyataan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (31/7) lalu menyoroti kepemimpinan Cak Imin di PKB.
Ia menyebut PKB di bawah Cak Imin telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai.
“Dilaporan tadi kita lampirkan bukti-bukti dokumentasi yang disampaikan secara langsung oleh beliau, seperti media-media yang memberitakan apa yang disampaikan pak Edy baik yang dimedia cetak, elektronik dan youtube,” tambahnya.
Sehingga, dengan adanya pelaporan tersebut Solihul berharap jajaran Polresta Yogyakarta segera menindaklanjuti persoalan Lukman Edy.
“Harapan kami dengan adanya laporan ini kepolisian segera ditindaklanjuti agar kejadian tidak terulang karena beliau mengusik terhadap PKB,” pungkasnya.
Adapun terkait PKB menyimpang dengan NU, Solihul menegaskan bahwa PKB dengan PBNU merupakan dua hal yang berbeda.
Menurutnya, PBNU sendiri menjalankan organisasi sesuai peraturan keormasan (undang keorganisasi kemasyarakatan), sedangkan PKB menjalankan peraturannya dengan peraturan partai politik.
“Jadi kami tetap solid dibarisan partai, yang perlu dipahami adalah PBNU dengan PKB itu adalah dua ententitas yang berbeda,” tegas Solihul.
(Red/Olivia Rianjani – Editor/Mawan)