
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Setelah hadir dalam pelantikan anggota DPRD DIY periode 2024 – 2029, Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali berpesan agar seluruh anggota harus mampu lebih mementingkan publik dibanding kepentingan pribadi maupun golongan.
“Saya mengucapkan salam sekaligus selamat kepada para anggota dewan yang telah dilantik hari ini. Berkenaan dengan hal itu yang perlu digaris bawahi oleh setiap anggota DPRD adalah sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan,” kata Sultan saat membacakan sambutan Kemendagri RI, Senin 3 September 2024.
Kemudian, Sultan juga mengingtkan dalam menjalankan tugasnya hendaknya dijalankan sebaik mungkin, mengingat terus diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BOK, hingga BPKP.
Tak kalah pentingnya, Raja Keraton Yogyakarta tersebut kembali menekankan untuk mematuhi aturan yang berlaku salah satunya dalam amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang didalamnya ada 3 fungsi DPRD diantaranya fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungai pengawasan.
“Terhadap fungsi pembentukan Perda hendaknya dalam menyusun tidak hanya berbasis keilmuan akademik, namun jauh lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, mampu memecahkan masalah bukan nambah masalah, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” pesan Sultan.
Sedangkan pada fungsi anggaran, Sultan menegaskan bahwa seyogyanya harus benar-benar menempatkan alokasi dana yang berorientasi kesejahteraan masyarakat bukan pribadi atau golongan.
Terakhir, didalam fungsi pengawasan umumnya anggota DPRD memiliki 3 hak yakni hak interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat. Untuk itu, Sultan menghimbau fungsi pengawasan harus dilaksanakan dengan baik, serta menciptakan check and balance pada penyelenggaraan Pemda.
Lebih lanjut, Sultan memaparkan bahwa kedudukan DPRD adalah sebagai “Mitra Kepala Daerah”, karena itulah pihaknya mendorong sinegritas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk diarahkan secara positif memberikan respon cepat dalam memecahkan suatu masalah.
“Tak lupa terus mendukunf suksesnya agenda prioritas nasional, terutama Pilkada tahun 2024 ini. Karena ini sangat berdampak pada terwujudnya Indonesia yang beedaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” ucap Sultan.
“Suksesnya Pilkada merupakan tanggung jawab bersama baik Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam hal ini, saya harap DPRD memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana untuk mengawal Pilkada November mendatang,” pinta Sultan.
Sultan menambahkan, dengan terlantiknya DPRD DIY yang baru ini masyarakat tentunya berekspetasi terhadap tugas yang akan dijalankan. Hal itu menurut Sultan, menjadi tantangan sekaligus penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang akan diberikan.
“Jadi saudara-saudara harus siapkan diri secara mental maupun kompetensi dasarnya,” tegas Sultan.
“Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban berat ini, anggota DPRD bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Dan saya juga ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada saudara-saudara 2019-2024 atas pengabdian jasa-jasanya kepada bangsa dan negara,” tandas Sultan.
(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)