GUNUNGKIDUL || WARTA-JOGJA.COM – Pemicu munculnya kasus Antraks yang kian aktif karena kebiasaan masyarakat menyembelih hewan ternak sakit atau mati menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Seperti dalam penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Suhartanta menuturkan ,munculnya kasus antraks yang menular ke manusia muncul, karena kebiasaan masyarakat menyembelih ternak sakit atau mati.

“Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berupaya agar tidak ada lagi brandu. Dari sisi regulasi pemkab menyusun dan menerbitkan peraturan daerah yang saat ini sedang disusun,” Tutur Sri Suhartanta.

Mengenai Antraks Pemerintah Kabupaten Gunungkidul,menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menghentikan kebiasaan masyarakat menyembelih ternak sakit atau mati,sering disebut brandu atau porak,Sabtu (16/03/2024).

Silahkan Baca  Capres Ganjar Pranowo Sapa Masyarakat Gunungkidul di Destinasi Wisata Ngingrong Bahas UMKM dan KUR 

Dijelaskan lebih lanjut point’ dalam Raperda tersebut adalah edukasi masyarakat untuk tidak lagi brandu atau porak,nantinya secara detail ada di peraturan bupati.

Selain itu, perda tersebut mengatur bagaimana cara memilih daging sehat. Nantinya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul terus berdukasi kepada warga.

“DPKH akan masif memberikan edukasi kepada warga dan akan dibantu oleh Dinas Kominfo,”Ucap Sri Suhartanta.

Sekda berharap masyarakat ikut berperan aktif tidak melakukan brandu hewan yang sudah mati. Selain merugikan diri sendiri, juga membahayakan lingkungan sekitar,hewan yang sudah terpapar antraks akan semakin berbahaya jika disembelih, karena sporanya akan menyebar.

Pemkab Gunungkidul belum berencana mengeluarkan kebijakan kejadian luar biasa (KLB) antraks, karena memerlukan berbagai pertimbangan.

Silahkan Baca  Mengantisipasi Kenakalan Remaja di Medsos Bupati Gunungkidul Memberi Pembinaan di SMKN 2 Wonosari 

“Kami belum melangkah ke sana. Kebijakan itu diperlukan dikoordinasikan terlebih dahulu sejauh mana kejadian antraks yang sudah terjadi. Itu kami cermati kembali apakah akan mengambil KLB atau tidak,” Pungkas Sri Suhartanta.(Red/Mawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *