
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Ribuan botol minuman keras beralkohol (Miras) berbagai jenis merek berhasil diamankan di sejumlah titik rawan di Kabupaten Gunungkidul melalui operasi besar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., Sabtu (11/01/2025).
Operasi tersebut dilaksanakan dalam upaya memberantas peredaran minuman keras yang telah beredar di sejumlah titik dengan melibatkan berbagai satuan, termasuk Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, dan Provos.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda DIY yang menggarisbawahi pentingnya penertiban dan pengawasan ketat terhadap peredaran miras. Selain itu, arahan dari Gubernur DIY serta surat edaran Bupati Gunungkidul menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif miras.
Kapolres AKBP Ary Murtini menegaskan, operasi ini bukanlah yang pertama dan akan terus dilakukan hingga peredaran miras di Gunungkidul benar-benar terhenti.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Miras merupakan salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, Polres Gunungkidul tidak akan pernah lelah dan berhenti melaksanakan operasi seperti ini,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Gunungkidul untuk turut serta menjaga lingkungan dari peredaran miras.
“Kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran miras. Demi masa depan generasi penerus bangsa, mari kita ciptakan Gunungkidul yang kondusif dan nyaman untuk ditinggali,” tambahnya.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menekan angka peredaran miras ilegal. Ribuan botol miras yang berhasil disita akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sebagai simbol komitmen Polres Gunungkidul dalam memerangi peredaran minuman keras di wilayahnya.
(Red/ Mawan)