
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Jalan JJLS di wilayah Kapanewon Tepus, Gunungkidul, menelan korban pasca kejadian kecelakaan lalu lintas pengendara sepeda motor jenis N-MAX dan CBR, dua korban luka-luka dan satu korban dinyatakan meninggal dunia, Minggu (15/12/2024).
Menurut Koordinator Satlinmas Wil II Baron Marjono, saat di hubungi awak media menjelaskan, adanya kecelakaan lalulintas pengguna jalan, menggunakan kendaraan sepeda motor jenis N-MAX dengan Nopol AA 2308 BL dan sepeda motor jenis CBR Warna hitam, yang diduga belum hafal medan jalan.
Identitas ketiga korban diantaranya, diketahui korban yang meninggal dunia di RSUD Wonosari, bernama Ferry Abdi Agustara (32), warga Lugosobo, Gebang, Purworejo, Jateng. Kondisi dua korban masih dalam penanganan medis yaitu Reyhan (27), Warga Palmerah, Jakarta barat, dan Dimas Guntur (26), Warga Waru, Baki, Sukoharjo, Jateng.
“Kejadian kecelakaan lalu lintas di JJLS Tepus, jumlah korban ada tiga (3), dua korban mengalami luka-luka sudah di evakuasi dalam perawatan medis, satunya meninggal dunia di RSUD Wonosari,” jelas Marjono.
Dijelaskan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian kecelakaan pada hari Minggu (15/12/ 2024), sekira pukul 10.00 WIB, lokasi kecelakaan di ruas jalan JJLS Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul. Kedua sepeda motor bertabrakan di tikungan JLLS (sebelah utara TPR Tepus), tabrakan terjadi diduga salah satu pengendara sepeda motor belum hafal medan jalan dan hilang kendali.
“Ketika Tim Satlinmas Wil II Baron mendapatkan informasi peristiwa tersebut langsung datangi tempat kejadian mengevakuasi korban dinaikan ambulan SAR dilarikan ke RSUD Wonosari, guna mendapatkan penangan medis,” imbuhnya.
Himbauan keselamatan jalan adalah aturan dan tanda yang ditetapkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan di jalan raya. Hal ini termasuk mengikuti batas kecepatan, menghindari penggunaan ponsel saat mengemudi, dan mengikuti tanda dan marka jalan.
(Redaksi)