
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Setelah berkali-kali menyurati Pemda DIY dan Dinas Kebudayaan DIY namun tak ada kejelasan terhadap diskusi terbuka untuk relokasi jilid 2, mewakili para pedagang Teras Malioboro 2 yakni Ketua Paguyuban Pedagang Tri Dharma, Upik Supriyati mengatakan dirinya akan melaporkan Pemda DIY ke UNESCO. Mengingat UNESCO adalah organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut sebagai pihak yang telah menetapkan Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang didalamnya termasuk Malioboro sebagai Warisan Budaya Dunia tak Benda.
Upik menilai, sikap Pemda DIY dalam proses relokasi pedagang TM2 tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh UNESCO
“UNESCO sendiri bilang kalau pelibatan masyarakat juga harus ada. Tapi nyatanya sampai saat ini, kami tidak dilibatkan oleh Pemda DIY, jadi kami akan bersurat ke UNESCO,” kata Upik kepada wartawan di sela-sela aksinya, Rabu (11/09/2024).
Tidak hanya berencana menyurati UNESCO, pihaknya juga akan melaporkan (menyurati) ke Komnas HAM.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar status Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya tak Benda dicabut.
Dalam waktu bersamaan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat menanggapi tuntutan terkait aksi tersebut. Bahwasannya, Sultan kembali menegaskan proses relokasi tetap akan berjalan.
Hal ini mengingat peruntukan selasar Malioboro memang bukan untuk PKL atau memang tidak ada legalitas terhadap kegiatan PKL di selasar Malioboro.
Selain itu, Malioboro memang sudah lama direncanakan untuk di tata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, termasuk untuk rencana pembuatan Jogja Planning Gallery (JPG).
“Kalau mereka menuntut untuk kembali ke selasar ya nggak mungkin. Terserah dia. Selasar dudu duweke (selasar bukan milik mereka) kok. Tempat relokasi yang disiapkan,” tegas Sri Sultan.
(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)