
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Terkait kemunculan aplikasi e-commerce Temu asal China yang diduga akan mengancam UMKM, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku sudah bicara dengan Presiden soal adanya rencana aplikasi tersebut.
“Ya saya sudah bicara dengan pak Presiden waktu lalu karena ini menyangkut kebijakan investasi dibidang digital ekonomi, karena tentunya semua negara melindungi UMKM-nya jangan sampai kalah bersaing dengan luar terutama diera sekarang dengan banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia lewat platfrom global. Sehingga kita perlu membangun beberapa restriksi ya,” kata Teten ditemui wartawan di University Club UGM, Selasa 10 September 2024.
Pihaknya juga menyebut, saat ini banyak produk impor yang dari luar dijual lewat cross-border online namun mereka tidak mengurus izin edarnya seperti SNI, dan lain sebagainya.
“Ini kan harus diperketat arus masuk barangnya, karena memang ada juga yang dijual lewat platform global tapi bukan cross-border. Jadi dia masuk dulu ke Indonesia, artinya memang kita menemukan waktu itu banyak penyelundupan,” beber Teten.
Sehingga, menurutnya harus ada pembatasan aplikasi sekaligus pengetatan barang masuk Indonesia.
Karena yang kita laporkan ke pak Mendag (waktu rapat kabinet) itu kita laporkan 37,5 atau lebih ya saya lupa lagi angkanya, yang tidak tercatat di sini. Itu indikasi ada penyelundupan ,” ujar dia.
“Nah ini ini kan harus diperketat termasuk pengetatan arus masuk barangnya ya karena ada juga yang dijual lewat platform global tapi bukan corss-border,” ujarnya.
Adapun terkait barang ekspor penyelundupan tersebut mayoritas barangnya mulai dari fashion hingga kosmetik.
“Nah ini ini kan harus diperketat, termasuk pengetatan arus masuk barangnya ya karena ada juga yang dijual lewat platform global tapi bukan cross-border. Jadi dia masuk dulu ke Indonesia,” katanya.
Oleh karena itu, Teten menilai harus ada pembatasan aplikasi dan pengetatan barang masuk Indonesia. Pasalnya, pihaknya menemukan banyak kasus penyelundupan yang terjadi.
“Jadi dia masuk dulu ke Indonesia dan kita menemukan waktu itu banyak sekali penyelundupan karena yang kita laporkan kepada Pak Mendag dan kita bawa di rapat kabinet itu ada sekitar 37,5 persen atau lebih ya saya lupa lagi angkanya, yang tidak tercatat di sini,” katanya.
Kemudian Teten mengungkapkan bahwa aplikasi Temu belum mendaftarkan izinnya ke Kemenkumham.
“Cuma lagi ngurus HAKI-nya, kebetulan ada satu perusahaan yang lokal namanya Temu juga,” ungkapnya.
(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)