
GUNUNGKIDUL || WARTA-JOGJA.COM – Seorang pemuda di Gunungkidul diduga terlilit hutang akibat judi online kesal dengan problemnya dan merasa orang tuanya menghindar ketika dirinya mau meminta uang nekad membakar rumah milik orang tuanya sampai hangus di Padukuhan Mertelu, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, kejadian, Selasa (30/07/2024).
Tukinah selaku orang tua dari seorang pemuda S (23) mengakui bahwa yang membakar rumahnya itu merupakan putra kandungnya sendiri.
Didepan awak media Tukinah membeberkan bahwa putranya mendekati dirinya seperti mau meminta uang, karena dirinya tidak mempunyai uang akhirnya ia menghindari putranya.
“Waune lare meniko sampun ngambek (anak saya sempat ngambek hatinya dongkol), mendekati saya, mungkin mau meminta sejumlah uang, tapi tidak berani. Kulo geh punya firasat nek lare ajeng nembung nyotro (saya sudah punya firasat kalau anaknya mau meminta uang) tapi karena saya tidak mempunyai uang akhirnya saya menghindar,” bebernya, Rabu (31/07/2024).
“Karena merasa tertekan anaknya nekad membakar rumahnya,” imbuhnya.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto menyampaikan bahwa dia mendapatkan informasi kejadian kebakaran pukul 20.00 WIB dapur rumah milik warga Padukuhan Mertelu Wetan bernama Tukinah pada Selasa malam (30/07/2024). Api yang membesar kemudian dipadamkan oleh warga setempat menggunakan peralatan manual.
Kelakuan S ini menjadi sorotan karena aksi yang dilakukan pelaku dipicu karena merasa ibunya menghindar disaat mau meminta uang. Uang tersebut akan digunakan oleh S untuk membayar hutang kepada warga setempat setelah terlibat judi online (Judol).
“Awalnya S ini ada masalah dengan pinjam meminjam uang dengan seorang warga. Karena dia pernah terlibat Judol, memang mengakui pernah untung dan ini rugi terlilit pinjaman akhirnya meminta bantuan orang tuanya minta uang sebesar Rp 2 juta,” kata Kapolsek.
Lanjutnya pelaku sudah diamankan di Polsek Gedangsari untuk dilakukan mediasi dan pembinaan.
“Keluarga tidak akan menuntut dan memaafkan perbuatan S, dengan diberikan pembinaan pelaku dapat menyadari perbuatanya dan tidak akan mengulangi mau ke jalan yang benar,” tutupnya.
(Red/Mawan)