
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul mendapat peringatan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul (BKAD) terkait audit pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Mengenai hal itu Jogoboyo Kalurahan Bohol mengatakan memang benar ada keterlambatan atau ada yang belum melengkapi pembayaran PBB.
“Hal ini sepenuhnya yang mengetahui tupoksi Dukuh, apabila ada oknum disini saya tidak mengetahui,” jelasnya.
Didepan awak media warta-jogja.com oknum Dukuh Ngasem Lor bernama Budianto mengakui bahwa PBB dari warga 90% sudah terbayarkan, yang lain belum disetorkan dari pihak warga dan uang Lima Juta Rupiah (5.000.000) dari warga sengaja diselewengkan untuk membayar hutang di bank,
“Pajak yang sudah terbayar sudah 90% yang belum dibayarkan senilai Tujuh Juta Rupiah (7.000.000) dan uang 5.000.000 juta rupiah saya selewengkan buat membayar hutang di Bank,” jelas Dukuh, Senin (09/12/2024).
Dijelaskan lebih lanjut mengenai apa yang dilakukan karena terbentur keadaan, masalah utang piutang dengan bank, jadi memang sengaja menggunakan uang setoran PBB dari warganya.
“Terkait hal ini saya akan bertanggung jawab mengembalikan dalam waktu satu (1) minggu sebelum akhir tahun 2024, akan diupayakan semaksimal mungkin,” terangnya.
Dirinya menyebutkan tidak ada niatan untuk menghambat kinerja Pemerintah Kalurahan Bohol, hal ini murni karena baru ada masalah keuangan dan dirinya khilaf,
“Saya menjadi Dukuh Ngasem lor sudah lama, baru kali ini menyelewengkan uang masyarakat untuk keperluan pribadi, intinya saya bertanggung jawab sepenuhnya untuk diselesaikan dengan sungguh- lsungguh. Dan perlu diketahui bahwa Kalurahan Bohol ada 8 Padukuhan, jadi terkait PBB yang belum selesai pembayaran itu ada tiga Padukuhan termasuk Padukuhan Ngasem lor,” tutupnya.
(Red/Mawan)