
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Sebelum menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Gunungkidul, karakter tegas Sunaryanta tetap mempunyai khas tersendiri, pasalnya, pada hari ini Kamis (06/02/2025) ia bertindak tegas pecat dua (2) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat kasus asmara perselingkuhan yang satu ASN diturunkan jabatannya.
Dalam rapat koordinasi tindak lanjut pemeriksaan BPK, Bupati Sunaryanta juga mengumumkan keputusan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Sunaryanta mengatakan sudah berulang kali dirinya selalu mengingatkan untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas negara, jalani aturan yang ada, apabila terbukti melanggar aturan pasti akan kena sangsi bahkan dipecat,
“Ada oknum yang melakukan pelanggaran, semuanya ada tiga ASN di Gunungkidul,” kata Sunaryanta, Kamis (06/02/2025).
Dua ASN dari Kapanewon Panggang dan Purwosari resmi diberhentikan dari jabatannya akibat keterlibatan dalam kasus asusila, keduanya terbukti melakukan perselingkuhan.
“Yakni seorang perempuan berinisial JS bekerja di Kapanewon Panggang dan S Kapanewon Purwosari. Untuk ASN yang pangkatnya diturunkan yakni STP pegawai Dinas Kesehatan Gunungkidul,” tegasnya.
Bupati mengingatkan seluruh kepala OPD agar terus melakukan pembinaan kepada pegawai di bawahnya dan memastikan bahwa aparatur pemerintah tetap berpegang teguh pada etika serta nilai-nilai profesionalisme.
“Saya menegaskan bahwa disiplin ASN harus terus dijaga. Kita tidak boleh mentoleransi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik pemerintahan dan merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
(Red/ Mawan)







