
SLEMAN, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Kasus pencurian/perampasan berhasil diungkap oleh jajaran wilayah hukum Polda DIY tepatnya Satreskrim Polsek Pakem Kabupaten Sleman.
Korbannya adalah seorang pemuda bernama Sumadi yang berprofesi ojek online (ojol) alami kerugian uang sebanyak 200, 2 buah handphone beserta kartu ATM. Usut punya usut ternyata salah pelakunya adalah kekasihnya, berinisial L Warga Yogyakarta.
Kasat Reskim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian menjelaskan, modus perampasan yang dilakukan pelaku yakni dengan menguras habis.
“Ada cekcok dengan pak Sumadi soal finansial. Karena pak Sumadi belum bisa memenuhi akhirnya si pacarnya melakukan perencanaan kejahatan ini,” Kasat Reskim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian dalam menghadiri konferensi pers di Polda DIY, Selasa 10 September 2024.
Kejadiannya saat mereka hendak ke tempat wisata di Kaliurang 20 Juni kemarin. Namun ditengah perjalanan, si wanita tersebut meminta kepada korban untuk menghentikan sepeda motornya karena ingin menelpon seseorang.
“Korban ini dengan pacarnya mau ke wisata kaliurang, namun di sekitar Kaliurang KM 20 pacarnya minta dihentikan sepeda motornya dengan alasan ingin menelpon seseorang, karena katanya kalau diatas motor enggak kedengeran karena angin,” terang AKP Adrian.
Saat mereka berhenti, ada satu pria menghampiri korban dengan menodong pisau dan meminta barang berharga korban.
“Sesampainya dipertengahan sawah, pacarnya itu menelepon seseorang (berjarak sekitar 5-10 meter dari posisi pak Sumadi berdiri). Namun tiba-tiba datang seorang pemuda mengancam pak Sumadi untuk memberikan hartanya seperti dompet, handphone, uang, dan ATM,” ujar Adrian.
Karena tak bisa berkutik, korban menyerahkan barang berharganya tersebut. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pakem (karena lokasi kejadian masih dikawasan Pakem).
Satu bulan kemudian polisi berhasil membengkuk satu terduga pelaku. Dan benar saja l, satu pelaku itu adalah seorang pria inisial C yang merupakan teman dari pacar si korban.
“Ketangkapnya itu satu bulan kemudian pada bulan Juli,” ungkapnya
“Dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata ada pelaku lain yang melakukan perencanaan atau skenario kejadian tersebut. Itu pelakunya pacarnya sendiri,” lanjutnya.
Pengakuan tersangka; Kepada wartawan, pelaku inisial C mengaku dirinya melakukan hal tersebut karena diimingi-ingi uang sebanyak satu juta rupiah.
“Awal mula si cewek ini kan meminta tolong, terus suruh ngerampas korban ini tadi, saya diimingi-imingi uang satu juta tapi enggak satu juta full cuma 700 ribu. Sudah dikasih (700)”, ucap pelaku.
Pelaku menyebut, dirinya kenal dengan pacar si korban baru satu minggu.
“Baru kenal satu minggu. Aslinya saya si cewek ini enggak kenal, terus minta sama temen-temen dan kebetulan dikasih nomor saya ke cewek itu,” ujar dia.
Saat kejadian, dirinya berhasil mengambil uang tunai sebanyak 200 dan dua buah handphone dan kartu ATM.
Pengakuan Korban; Sumadi selaku pacarnya menjelaskan alasan melakukan tindakan tersebut lantaran sering cek cok finansial.
“Pelakunya pacar saya sendiri, alasannya ya sering cekcok, mungkin masalah keuangan ya. Jadi dia ambil duit saya,” ucap Sumadi saat hadir dalam konferensi pers.
Kedua pelaku dijerat dengan pidana penjara 4 tahun.
(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)