
WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL – Petugas Polres Gunungkidul kini memeriksa sejumlah saksi kejadian pengroyokan yang terjadi di Karang Tengah, Wonosari pada tanggal 19 Juli 2024 lalu yang dialami oleh seorang pemuda berinisial DSP mengalami luka serius di tubuhnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan kasus pengeroyokan tersebut.
Telah diketahui korban pengeroyokan yang berusia 22 tahun diduga dikeroyok oleh teman-temannya sendiri yang berinisial R dan T saat menghadiri ulang tahun temannya di Padukuhan Karang Tengah I, Karang Tengah, Wonosari.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 19 Juli 2024 lalu saat korban datang ke acara temannya. Tanpa sebab yang pasti pemuda berinisial DSP ini dikeroyok oleh dua orang R dan T yang tak lain adalah temannya sendiri di belakang rumah R.
Orang tua yang tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya lantas melaporkannya ke pihak kepolisian. Orang tua korban meminta kejadian yang menimpa anaknya tersebut dapat diproses hukum dengan seadil-adilnya.
“Untuk kejadian tersebut sudah dilaporkan minggu lalu, kami sudah memeriksa korban dan ibu korban. Hari ini kami sedang memeriksa saksi yang ada di lokasi kejadian. Ada empat saksi termasuk ibu korban yang kami periksa,” kata Ahmad, Senin (29/07/2024).
Selanjutnya polisi juga akan memanggil terduga pelaku yang salah satu diantaranya diduga merupakan anak seorang anggota DPRD untuk memberikan klarifikasi.
“Undangan ke terduga pelaku sudah kami kirim untuk pemeriksaan besok di Polres,” tandasnya.
(Red/Mawan)