
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Setelah dilantiknya sebanyak 55 anggota DPRD DIY untuk periode 2024 – 2029, Eko Suwanto selaku saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD DIY mengingatkan kembali bahwa selama 100 hari kerjanya tentu harus bekerja keras. Hal itu karena mereka memiliki pekerjaan rumah (PR) atau banyaknya persoalan yang terjadi di DIY saat ini.
Salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan yaitu soal masalah sampah. Menurut Eko, proses penyelesaian masalah sampah harus dipercepat.
Untuk itu, Eko berharap Pemda DIY lebih giat menangani masalah sampah. Ia menilai, terhadap pengelolaan dan desentralisasi sampah belum berjalan dengan baik.
“Timbunan sampah masih terlihat di berbagai tempat, ini merupakan pekerjaan bersama,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 4 September 2024.
Berikutnya, masih banyaknya angka pengangguran dan kemiskinan di DIY, Eko juga mendorong Pemda DIY untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
Hal tersebut, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, bahwa angka pengangguran terbuka di DIY masih mencapai 3,24 persen pada tahun 2024, sedangkan angka kemiskinan mencapai 10,83 persen pada Juni 2024.
“Selain masalah sampah, kami juga meminta kepada Pemda DIY untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi di wilayah DIY. Tentu ini perlu disinergikan dengan berbagai pihak,” tegas Eko.
Kendati demikian, untuk menciptakan lapangan kerja, Eko mendesak Pemda DIY untuk mengalokasikan APBD, Dana Keistimewaan (danais), dan dana desa.
Lanjut Eko kembali menekankan penting bagi semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk memerangi korupsi, mengingat kasus korupsi termasuk yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda DIY telah terjadi beberapa tahun terakhir.
“Semangat antikorupsi juga harus menjadi komitmen utama agar anggaran yang dialokasikan untuk rakyat tidak diselewengkan,” tegasnya.
“Intinya kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan dan keadilan masyarakat di DIY,” tandas Eko.
(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)