
BANTUL, D.I.YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyampaikan telah menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kinerja pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Bawaslu telah memberikan saran perbaikan yang dilakukan pantarlih selama masa pencoklitan. Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menyampaikan jika saat ini proses pencoklatan telah selesai dan berjalan tepat waktu. Kendati begitu dirinya tidak memungkiri jika banyak variabel dalam proses tersebut yang perlu diperbaiki.
“Dari Bawaslu saran perbaikan. Kami melihat petugas (Pantarlih) setiap kali turun pasti ada dinamikanya,” kata Joko saat dihubungi medsosid.com pada Kamis (26/7/2024). Berbagai prosedur pencoklitan disebutnya masih terjadi kelengahan, sehingga hal tersebut menjadi temuan pengawasan oleh Bawaslu Bantul.
Seperti yang disebutkan Joko antaralain stiker tanda coklit yang tidak tertempel pada rumah warga yang terdata sebagai pemilih. “Sebagai contoh pantarlih tidak menempel stiker tanda coklit, padahal secara prosedur itu ditempelkan” katanya.
Kendati begitu, di luar kelalaian Pantarlih, masih terdapat warga yang belum menerima untuk memasang stiker pencoklitan.
“Ada yang rumahnya tidak mengijinkan ditempel stiker, ada yang meminta ditempel sendiri. Itu jadi temuan Bawaslu,” jelasnya.
Selain itu, Joko menyampaikan, Bawaslu menemukan sebagian pantarlih tak mengenakan atribut. “Adanya Pantarlih yang tidak memakai atribut, masih menyepelekan, karena cuma tetangga dekat atribut jadi ga dipakai. Padahal kita sudah bekali id card, rompi, dan topi,” terangnya.
Terkait dengan masukan Bawaslu, memastikan jika masukan dari pihak pengawas tersebut dapat diproses kepada pihak Pantarlih yang bersangkutan. Joko menyampaikan, dalam proses coklit kali ini, Pantarlih masih menemukan kendala dalam menjalankan prosedur.
“Warga gak tau posisi alamatnya, di situ ditemukan. Sudah di kontak (warga) lewat video call, SMS, kan buktinya apa sudah pindah apa belum, kalau pindah harus ada bukti,” jelasnya.
Selain itu, Pantarlih juga sempat mengalami kendala dalam mencari data warga yang telah meninggal. Kendati begitu masih ditemukan kendala berupa belum adanya bukti kematian. Ketidaksesuaian data dengan kondisi lapangan tersebut membuat PPS dari Bawaslu berkoordinasi dengan Kelurahan terkait data yang belum lengkap.
“Temen-temen Pantarlih tidak menemukan buktinya, ada yang tidak bisa menampilkan bukti akta kematian. PPS berkoordinasi berdasarkan keterangan dari Kelurahan,” katanya.
Pihaknya mengaku untuk memverifikasi data penduduk, mereka akan berkoordinasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berbagai macam kondisi di lapangan disebut Joko membuat proses coklit memakan waktu lebih lama.
Pihaknya juga telah berupaya untuk mencari data bukti kepindahan maupun data kematian yang didapatkan melalui akta kematian untuk memastikan data yang dicatat sesuai. Pasca tahap Coklit serentak di Kabupaten Bantul, pihaknya akan segera melakukan proses pleno naik di tingkat Kalurahan untuk memastikan data yang diambil telah sesuai.
(Red/Olivia Rianjani – Editor/Mawan)