
YOGYAKARTA || WARTA-JOGJA.COM – Ada 136 adegan pembunuhan seorang pemuda bernama Fendi (30) yang dilakukan oleh 15 pria tersangka , pada Jumat 16 Agustus 2024 yang lalu. Semua adegan itu terungkap dalam rekonstruksi/reka adegan yang digelar Polresta Yogyakarta di lokasi kejadi MU Futsal Jalan Kusumangera, Muja Muju, Kota Yogyakarta, pada Selasa 17 September 2024.
Diketahui, Fendi ini sehari-hari bekerja serabutan. Terkadang dia jadi tukang/operator parkir di sejumlah lokasi. Fendi dianiaya beberapa kelompok tukang parkir pada Jumat (16/8) petang. Sebab, Fendi dituduh kerap mengadu domba kelompok tukang parkir.
Pemuda malang itu meregang nyawa setelah dipukul dengan sebanyak puluhan kali di seluruh badan korban.
Berdasarkan pantauan, pra-rekonstruksi tahap pertama digelar mulai pukul 09.00 WIB. Saat para tersangka memasuki lokasi kejadin dan dikawal oleh aparat, beberapa warga sekitar meneriaki salah satu tersangka dengan melontarkan umpatan. Dan nampak emak-emak memukul badan tersangka.
Kasat Reskim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio memimpin proses rekonstruksi. Proses reka ulang dilakukan menggunakan pemeran pengganti. Proses rekonstruksi dilakukan tertutup untuk umum.
“15 tersangka sekarang sudah lengkap, yang waktu itu 2 tersangka masih DPO (Daftar Pengantar Orang) lalu pada Sabtu dan minggu kemarin 2 orang tersangka itu menyerahkan diri ke polisi. Jadi reka adegan ini ada 136 adegan, yang mana 1 orang bisa 7 sampai 8 adegan,” kata Kasatreskim, Probo kepada wartawan disela-sela aksi.
Kompol Probo juga menuturkan bahwa rekonstruksi digelar untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi dengan alat bukti serta meyakinkan para hakim melihat langsung rekknstruksi tersebut.
“Rekonstruksi ini untuk meyakinkan para hakim. Jadi para tersangka ini melakukan adegannya sesuai dengan apa yang dilakukan sehingga tergambar peristiwanya seperti apa,”ujar dia.
“Jadi mereka ada yabg melakukan memukul, ada yang menendang, kemudian ada yang ngasih semut rangrang, kemudian ada yang suruh makan telur yang busuk sama cabe itu,” jadi dia.
Proses rekonstruksi dilanjutkan ke TKP selanjutnya yakni Rumah Sakit Bethesda Lempuyangan.
“Selain reka adegan disini, juga kita lakukan di Rumah Sakit Bethesda. Ini karena salah satu tersangka membawa korban ke rumah Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi dengan dalih terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Saat rekonstruksi, nampak sebuah alat pentungan yang mulanya akan digunakan tersangka memukul korban, namun tidak terjadi karena dihalangi rekannya.
“Yang alat pentungan berada dilokasi tapi belum sempat digunakan karena dicegah oleh rekan-rekannya,” katanya.
Berdasarkan rekonstruksi terungkap Fendi meregang nyawa akibat dipukul, dihantam krat tempat bir, dipukul botol miras, hingga disulut dengan rokok di bagian wajah.
Saat pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, para tersangka mengaku reka adegan tersebut terinspirasi dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang mana seolah-olah dibuat terjadinya kecelakaan yang menimpa korban.
“Ternyata dari hasil pemeriksaan mereka ini terinspirasi kasus Vina yang di Cirebon,” bebernya.
Ke-15 tersangka tersebut kini dijerat pasal berlapis atau terancam hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.
“Walaupun mereka ini katanya dilakukan spontan, tapi karena ternyata ada beberapa orang yang melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi para tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup atau terancam hukuman mati,” pungkas Probo.
(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)