
SLEMAN, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Jajaran Polsek Gamping Sleman berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan dan pembacokan dua pemuda asal Pemalang, Jawa Tengah, di Gamping, Sleman, pada Jumat 25 Oktober lalu dini hari. Alasan mereka ke Yogyakarta lantaran hendak mengikuti pendaftaran tes CPNS.
Pelaku tersebut di antaranya LY (37), SA (33), dan JT (28). Dan tiga pelaku lainnya masih buron, yakni GL, AT, dan RG.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian mengungkapkan terkait motif pelaku melakukan penyerangan karena balas dendam terhadap musuhnya. Namun, pelaku ternyata salah sasaran.
“Awalnya, para pelaku merencanakan untuk bertemu dan mengejar kelompok musuh mereka. Kemudian di tengah jalan karena melihat dua orang yang jalan, dikira mata-matanya dia (musuh), lalu terjadilah pengejaran dan pembacokan itu,” ungkap Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, Rabu 30 Oktober 2024.
Saat melakukan penyerangan, kedua pelaku berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Pelaku JN berperan sebagai joki. Saat menyerang korban, JN justru ikut kesabet sajam di bagian tangan oleh rekannya.
Sandro juga menyampaikan bahwa saat kejadian para pelaku dalam kondisi pengaruh miras.
“Saat kejadian pelaku ini mengaku dalam kondisi mabuk miras,” ujarnya.
Usai melakukan pembacokan, kedua pelaku kemudian pergi ke rumah sakit untuk berobat. Pelaku kemudian melapor ke polisi dan mengaku seolah-olah menjadi korban kejahatan.
Kini, terhadap korban Bayu Sura Muhamarram dirujuk ke rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. Pemindahan ini atas permintaan keluarga korban. Sebelumnya korban dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Sedangkan satu lagi masih opname. Lukanya membuat separo badan kiri tidak bisa bergerak atau merespons gerak.
Selain terlibat dalam kasus pembacokan ini, para pelaku juga terlibat dalam kasus kriminalitas lain di wilayah Gamping.
LY dan JT terlibat kasus pengeroyokan bersama pada Selasa (22/10) bersama tersangka lain, UW dan KI. Saat ini, UW juga telah ditangkap bersama LY dan JT, namun IK masih dalam pencarian.
LY juga terlibat dalam kasus percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap petugas SPBU Balecatur, Gamping, pada Jumat (5/7) silam. LY beraksi bersama SA, UW, dan FA, di mana status FA saat ini masih buron.
“Jadi para pelaku ini adalah teman satu tongkrongan yang selama ini seringkali membuat onar di daerah Balecatur, Gamping. Dan pelaku JT ini seorang residivis. Tapi, soal apakah ada kemungkinan tindakan kriminal lain masih kami selidiki,” pungkas Sandro.
(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)