
KULON PROGO || WARTA-JOGJA.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah serta meningkatkan kualitas kualifikasi guru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menginginkan para guru memiliki standar pendidikan D4 dan S-1.
“Saya merasa bahagia dapat bertemu dengan para ujung tombak pendidikan Indonesia. Melalui forum ini saya mengajak kepada semua guru untuk bersama sama mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” kata Abdul Mu’ti saat kunjungan di Kabupaten Kulon Progo DIY, pada Rabu (13/11/2024).
Selain itu, berkaca semakin kompleksnya permasalahan psikologis yang dialami siswa, pihaknya akan memperkuat peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah.
Mu’ti menyebut, bahwa pada dasarnya pengajar sebagai konselor itu sudaj melekat di dalam Undang-undang guru maupun dosen, yang artinya perannya tidak sekedar mengajar tapi juga membimbing.
Menurutnya, peran guru sebagai konselor adalah bagian untuk meminimalisir aksi negatif yang belakangan marak dilakukan oleh para pelajar. Hal tersebut disebabkan karena pelaku memiliki masalah pribadi, yang belum bisa ditangani oleh sekolah, khususnya para guru.
“Sekarang ini banyak masalah di lembaga pendidikan itu terkait dengan masalah psikologis para murid seperti persoalan kekerasan, persoalan kesulitan belajar, pengembangan bakat dan minat ini kan semuanya tugas konseling,” ungkap Mu’ti.
“Oleh karena itu, kita coba maksimalkan peran guru, tentu nanti akan ada pelatihan konseling,” lanjutnya.
Namun, pelatihan konseling bagi para guru ini akan diprioritaskan kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK). Cara ini terutama agar menghapus stigma bahwa guru BK yang dinilai hanya memberi hukuman semata.
“Jadi guru BK itu bukan guru yang memberikan hukuman, selama ini kan ada kesan guru BK itu memberikan hukuman kalau ada murid yang bermasalah saja padahal tidak seperti itu. Mereka mempunyai tugas yang besar dan ini tidak akan menambah beban guru karena ini (tugas konseling) sudah melekat,” katanya.
“Mungkin nanti akan ada peraturan menteri atau edaran menteri atau apa bentuknya belum kami kaji, nanti pak wamen memberikan masukan agar guru ini beban mengajarnya mungkin kita kurangi sehingga mereka sekarang 24, mungkin tidak harus 24, tapi selisihnya menjadi 24 itu bisa dengan bimbingan konseling pengabdian di masyarakat dan juga kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk pengembangan profesinya,” ucapnya.
Kendati demikian, jika hal itu sudah direalisasikan, harapannya bahwa pembelajaran di sekolah harus menggembirakan untuk para guru dan peserta didik.
(Red/Olivia Rianjani – Redaktur/Mawan)