
WARTA-JOGJA.COM, SLEMAN, DIY – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Sugeng Riyanta, mengakui bahwa hingga saat ini penanganan sampah di wilayahnya belum bisa dilakukan secara menyeluruh, terutama pasca penutupan TPA Piyungan pada akhir tahun 2023–2024.
Dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan APBD 2026, Sugeng menjelaskan bahwa hampir semua fraksi DPRD menyoroti isu pengelolaan sampah di Sleman.
“Hampir semua fraksi menanyakan terkait dengan pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman ini akan dibawa ke mana,” ujarnya kepada awak media, Selasa 11 November 2025.
Sugeng menegaskan, secara regulasi sebenarnya aturan mengenai pengelolaan sampah sudah cukup lengkap, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah serta surat edaran di tingkat kabupaten. Namun, tantangan terbesar ada pada pembangunan kesadaran masyarakat.
“Hanya memang kita untuk membangun, menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat ini yang memang perlu effort yang luar biasa,” katanya.
Timbulan Sampah Capai 600 Ton Per Hari
Berdasarkan data DLH Sleman, jumlah penduduk Sleman saat ini mencapai 1.157.920 jiwa, dengan asumsi timbulan sampah per orang per hari sebesar 0,52 kilogram. Total timbulan sampah di Sleman mencapai sekitar 600 ton per hari.
“Kalau normal pada saat itu kita mengirim sampah ke TPA Piyungan rata-rata per hari itu sejumlah 310 ton. Maka dengan adanya TPST yang kami bangun ini, kami belum bisa mampu untuk menangani secara normal 310 ton. Artinya 50 persen dari timbulan sampah kita belum bisa kita tangani secara tuntas,” jelas Sugeng.
Untuk itu, DLH Sleman mendorong masyarakat agar mulai mengolah sampah dari sumbernya, bukan hanya memilah. Sugeng menegaskan pentingnya gerakan “olah sampah dari rumah” agar sampah yang dikirim ke tempat pengolahan sudah benar-benar terpilah.
“Kami mendorong warga masyarakat di Kabupaten Sleman melakukan pilah dan olah sampah dari rumah. Jadi tidak hanya sekadar dipilah saja, tetapi juga diolah agar nanti benar-benar sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan sudah terpilah dari sumbernya,” tegasnya.
Alasan Pilih Teknologi RDF
Terkait fasilitas pengolahan, DLH Sleman saat ini mengandalkan tiga TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang telah dibangun. Teknologi yang dipilih adalah Refuse Derived Fuel (RDF), karena sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang belum menyarankan penggunaan insinerator skala kecil.
“Untuk saat ini kami memilih teknologi dalam bentuk RDF. Hal ini juga sangat terbantu dengan adanya offtaker, karena ada pihak yang bersedia mengelola sampah lanjutan ke perusahaan pengolah,” imbuh Sugeng.
Masih Banyak Aduan Pembuangan Liar
Meski sosialisasi dan edukasi terus digencarkan, Sugeng mengakui masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pengelolaan sampah. Aduan terkait sampah liar masih kerap muncul di beberapa titik.
“Ternyata kita masih sering menjumpai pembuangan sampah di titik-titik tertentu. Karena itu kegiatan sosialisasi tetap kita lakukan, sekaligus menyiapkan sarana-prasarana pendukung seperti motor roda tiga dan alat pengangkut sampah,” jelasnya.
DLH Sleman, lanjut Sugeng, akan terus mengoptimalkan kinerja tiga TPST yang ada agar efektivitas pengelolaan sampah meningkat.
“Kami coba untuk mengoptimalkan dari perkembangan tiga sarana atau fasilitas TPST yang kami miliki, mudah-mudahan nanti bisa meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman,” tuturnya.
Penuhi Target Nasional Bebas Sampah dan Sleman Hijau
Disamping itu, DLH Sleman menargetkan program Sleman Bebas Sampah, sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029. Sementara itu, secara nasional, pada 2025 ditargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,21 persen, mencakup aspek pengurangan dan penanganan.
“Untuk tahun 2024 kemarin, kita baru mencapai 24 persen pengelolaan sampah. Sedangkan target pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman pada 2025 ini baru sekitar 22 persen,” papar Sugeng.
Selain fokus sampah, DLH Sleman juga menjalankan program Sleman Hijau, yang diharapkan dapat menciptakan suasana sejuk dan asri di lingkungan perkotaan. Program ini meliputi revitalisasi ruang jalan, pemeliharaan taman, dan perawatan pohon.
“Pada tahun 2025 ini kami ada dua lokasi yang sedang melakukan revitalisasi hingga pertengahan Desember. Kami berharap bisa selesai tepat waktu untuk memperindah ruang jalan di Kabupaten Sleman,” pungkas Sugeng.

🔶️ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN







