
Daycare di Yogyakarta (Dok. Merdeka.com)
WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Sebuah kasus pelanggaran hak asasi anak yang menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat terungkap setelah aparat kepolisian melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah lembaga penitipan anak atau daycare yang beroperasi di kawasan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Tindakan penegakan hukum ini membuka fakta mengejutkan mengenai dugaan praktik penganiayaan dan perlakuan yang sama sekali tidak layak kemanusiaan yang dialami oleh sejumlah anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilaksanakan pada hari Jumat, 24 April 2026, sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan dan indikasi yang berkembang sebelumnya. Terkait kasus ini, Kasat Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyampaikan keterangan resmi terkait cakupan korban yang telah teridentifikasi berdasarkan hasil pengecekan awal dan data yang berhasil dihimpun. “Yang kita lihat ada tindakan kekerasan itu sekitar 53 orang anak. Berdasarkan data yang kita miliki,” tegasnya, dikutip hari Minggu, 26 April 2026.
Kompol Riski Adrian menambahkan bahwa jumlah tersebut bukanlah angka yang bersifat mutlak, melainkan masih berpotensi meningkat seiring berjalannya proses penyelidikan yang dilakukan secara mendalam. Hal ini beralasan, mengingat data administrasi yang ditemukan di lokasi menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 103 anak yang tercatat sebagai pengguna jasa lembaga penitipan anak tersebut. Artinya, masih terdapat kemungkinan ditemukannya korban lain yang mengalami perlakuan serupa.
Hasil pengecekan langsung di lokasi kejadian mengungkapkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Aparat menemukan sejumlah anak yang masih berusia dini, termasuk kelompok balita, dalam keadaan diikat pada bagian-bagian tubuh tertentu. Tindakan yang jelas melanggar prinsip perlindungan anak ini dilakukan pada bagian tangan maupun kaki mereka. “Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan,” ungkap Kompol Riski Adrian saat memaparkan temuan di lapangan.
Ia kemudian menegaskan bahwa seluruh bentuk perlakuan yang diterapkan di lembaga tersebut tidak memiliki dasar pembenaran apa pun, baik dari sisi moral maupun kemanusiaan. “Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi,” pungkasnya dengan nada tegas.
Kasus ini kemudian menyebar luas dan menjadi sorotan utama publik setelah mendapatkan perhatian yang signifikan di berbagai kanal media sosial. Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun X @merapi_uncover, sejumlah orang tua yang menitipkan anaknya di lembaga tersebut telah membagikan berbagai bukti pendukung terkait kasus ini melalui ruang publik daring.
Dari keterangan yang terhimpun, diketahui bahwa para orang tua merasakan keterkejutan dan kesedihan yang mendalam setelah membaca sejumlah ulasan yang tercantum di layanan Google Maps. Ulasan tersebut secara terbuka membuka sisi kelam dari praktik yang berlangsung di lembaga penitipan anak tersebut, yang sebelumnya tidak diketahui oleh banyak pihak. Berbagai laporan yang beredar menyebutkan adanya tindakan yang sangat kejam dan menyakiti, yang meliputi praktik mengikat tubuh anak, menyeret, hingga melakukan pemukulan yang tentunya membahayakan keselamatan fisik dan psikologis anak-anak tersebut.
🌐 Sumber: Purnomo Edi/Merdeka.com













