
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Panitia Pengisian Jabatan Pamong Kalurahan Petir menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tahap kedua mengenai proses penjaringan dan penyaringan calon pejabat untuk posisi Dukuh Padukuhan Petir A serta staf Pamong Kalurahan. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Petir, Rongkop, Gunungkidul, pada Jumat, 22 Mei 2026 siang ini, dihadiri oleh Lurah Kalurahan Petir Sarju, S.IP beserta jajaran Pamong, Ketua dan anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kalurahan Petir, tokoh masyarakat, serta para kader sosialisasi.
Acara sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Purworujito, M.Pd., yang memaparkan secara rinci seluruh ketentuan, syarat, serta tahapan proses rekrutmen agar dapat dipahami dengan jelas oleh seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Lurah Kalurahan Petir, Sarju, S.IP, menjelaskan bahwa pembentukan kepanitiaan dan pelaksanaan sosialisasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan tata urutan acara yang telah disusun. Panitia yang dibentuk terdiri dari tujuh (7) orang yang berasal dari unsur Pamong, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat, dengan kepemimpinan dipegang oleh Bapak Purworujito, M.Pd.
“Mengingat keterbatasan alokasi anggaran, kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan secara terpusat dengan mengundang perwakilan dari Bamuskal, RT, RW, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap Bapak dan Ibu yang hadir hari ini dapat menyampaikan informasi ini kepada seluruh warga masyarakat di wilayah masing-masing. Perlu ditekankan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya sepeser pun, dan syarat usia bagi bakal calon adalah minimal 22 tahun serta maksimal 42 tahun,” ujar Lurah Sarju.
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong, Purworujito, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima mandat untuk menyusun draf tata tertib pelaksanaan serta melakukan sosialisasi secara bertahap. Sebelumnya, kegiatan serupa telah disampaikan langsung kepada warga Padukuhan Petir A, dan hari ini disampaikan kembali kepada seluruh elemen masyarakat di tingkat kalurahan.
“Sebagai informasi penting, pendaftaran bakal calon akan dibuka secara resmi mulai tanggal 5 Juni hingga 15 Juni 2026. Kami berharap seluruh informasi ini dapat tersebar dengan luas hingga ke seluruh lapisan masyarakat. Kami juga menginginkan agar proses pengisian jabatan Dukuh dan staf Pamong ini dapat berjalan dengan tertib, damai, dan lancar tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan bersama, serta suasana kebersamaan di antara warga senantiasa terjaga,” tegas Purworujito.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapan agar generasi muda turut berpartisipasi aktif dalam mengikuti proses ini, mengingat seluruh biaya pelaksanaan telah ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kalurahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL). Selain memenuhi syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan, ada ketentuan teknis yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar, yaitu surat lamaran harus ditujukan langsung kepada Lurah Kalurahan Petir, ditulis dengan tangan menggunakan tinta berwarna hitam, dan disusun dengan rapi serta jelas.
Dengan tersosialisasikannya seluruh ketentuan dan mekanisme ini, diharapkan proses pengisian jabatan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan calon pejabat yang berkompeten, berintegritas, serta mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

🌐 Redaktur: Mawan








