
GUNUNGKIDUL, DIY || WARTA-JOGJA.COM – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria warga Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, yang diduga kuat melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Pihak kepolisian membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi terkait sosok tersebut untuk segera melaporkannya demi kelancaran proses hukum.
Tersangka yang dimaksud adalah Iwan Ade Saputro (33 tahun). Penetapan status DPO dituangkan secara resmi dalam Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/12/VII/RES.1.24./2026/Ditreskrimum, tertanggal 13 Juli 2026.
Guna mempercepat upaya pelacakan, informasi lengkap beserta foto identitas tersangka telah dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Instagram Polda DIY @poldajogja. Langkah ini diambil untuk mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam membantu petugas menemukan keberadaan yang bersangkutan.
Berdasarkan data identitas yang dirilis kepolisian, Iwan Ade Saputro lahir pada 12 Mei 1993, berdomisili di wilayah Sawahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
Dalam dokumen penyelidikan, tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 6 huruf c subsider Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yaitu dugaan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik.
Masyarakat yang memiliki petunjuk keberadaan atau informasi pendukung penyelidikan diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat, Call Center Layanan Kepolisian 110, atau saluran langsung WhatsApp Ditreskrimum Polda DIY di nomor 0813-2680-2328.
Polda DIY secara tegas mengimbau: apabila menemukan tersangka, masyarakat dilarang melakukan tindakan pengeroyokan, penahanan sendiri, atau langkah di luar prosedur hukum. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada petugas berwenang agar proses penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
🌐 Sumber: Humas Polda DIY








