
WARTA – JOGJA.COM || MAKASSAR – Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim) mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (5/8/2026), untuk menyampaikan desakan resmi agar partai melakukan evaluasi terhadap kinerja Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte. Kedatangan mahasiswa tersebut dinilai sebagai respons atas melemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam penanganan konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Perwakilan APR Lutim, Anugrah, menyampaikan tuntutan tersebut saat diterima oleh Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid. Anugrah menegaskan aksi ini bukan serangan terhadap pribadi, melainkan kritik atas lemahnya pengawasan DPRD yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat. “Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ketika rakyat berkali-kali meminta perlindungan tetapi tidak direspons, wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan tersebut,” ujar Anugrah.
APR Lutim menyoroti janji DPRD Luwu Timur pada 20 Oktober 2025 untuk melakukan audit investigatif terhadap status lahan kompensasi PLTA Karebbe, sumber konflik di Laoli. Hingga kini, tidak ada kejelasan apakah audit tersebut pernah dilaksanakan, apalagi hasilnya disampaikan kepada masyarakat. Padahal, masyarakat telah menempuh berbagai jalur konstitusional mulai dari aksi aspirasi, Rapat Dengar Pendapat, jalur hukum, hingga laporan ke Komnas HAM, namun tidak diimbangi pengawasan memadai dari DPRD.
“Seandainya DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan membuka ruang dialog, eskalasi konflik hingga pengosongan lahan mungkin dapat diminimalkan,” tegas Anugrah. Oleh karena itu, APR Lutim meminta DPD PDI Perjuangan Sulsel mengevaluasi kepemimpinan Ober Datte, meminta DPRD melaporkan perkembangan janji audit secara terbuka, membentuk mekanisme pengawasan independen, serta mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM.
Anugrah menambahkan bahwa tuntutan ini bukan penolakan terhadap pembangunan atau investasi. “Investasi membutuhkan kepastian hukum, dan kepastian hukum memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan efektif, kepercayaan publik terkikis dan itu tidak baik bagi iklim investasi di Luwu Timur,” tutupnya. Hingga berita diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPD PDI Perjuangan Sulsel.
Penulis: Tada








