
WARTA – JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Masyarakat Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop, menyelenggarakan acara adat tahunan Sadranan Mbah Jobeh dengan meriah dan khidmat pada Kamis (6/8/2026) di lapangan pepunden Mbah Jobeh. Perhelatan bertema “Nyawi Ngayuh Lestari” ini dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., jajaran Dinas Kebudayaan DIY, Panewu Kapanewon Rongkop, Pemerintah Kalurahan Petir, serta masyarakat dari 13 Padukuhan se-Kalurahan Petir.
Rangkaian acara sakral diawali upacara adat dan doa bersama yang dipimpin Juru Kunci Pepunden, Roto Sukamto. Masyarakat memanjatkan harapan keselamatan, keberkahan rezeki, serta kedamaian dan keharmonisan hidup, menyatu dalam penghormatan leluhur. Terlihat perwakilan 13 Padukuhan memikul dan menghaturkan gunungan berisi hasil bumi ke dalam pesarean sebagai wujud syukur sekaligus komitmen menjaga kelestarian lingkungan, selaras dengan tema yang diusung.
Pada kesempatan tersebut, Lurah Petir, Sarju, S.I.P., menyampaikan laporan sekaligus mengabarkan bahwa Kalurahan Petir telah ditetapkan oleh Yang Mulia Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 11 Juni 2026 sebagai Kalurahan Mandiri Budaya. Penetapan ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama, dengan harapan pelestarian budaya dapat berjalan optimal berkat dukungan dana Keistimewaan DIY dan bimbingan Dinas Kebudayaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa Sadranan bukan sekadar ritual, melainkan wujud rasa syukur kepada Tuhan atas limpahan hasil bumi dan kesejahteraan masyarakat. Mengutip pesan Bung Karno agar senantiasa menabur benih gotong royong dan mengutamakan kepentingan bersama, Bupati berharap semangat itu terus dijaga.
“Apabila kita senantiasa mengutamakan kepentingan bersama, niscaya Kalurahan Petir dan Kabupaten Gunungkidul akan senantiasa tenteram, damai, dan terus maju,” ujarnya.
Bupati juga mendoakan berkah panen yang baik, kesehatan, serta kemajuan bagi Kalurahan Petir menuju masa depan yang sejahtera lahir dan batin.
Sementara itu, Tim Monitoring Desa Budaya DIY, Drs. C.B. Supriyanta, menjelaskan bahwa keberhasilan Petir meraih status Kalurahan Mandiri Budaya tak lepas dari konsistensi melestarikan warisan leluhur, khususnya tradisi Sadranan Mbah Jobeh yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda – setelah tiga kali mengikuti penilaian akreditasi, penetapan resmi diraih pada 2026. Mulai 2027, Petir berpeluang menerima alokasi dana Keistimewaan DIY sekitar Rp1 miliar per tahun. Dana tersebut diharapkan meringankan beban masyarakat dan menekan angka kemiskinan, namun tetap dikelola berlandaskan roh dan nilai-nilai kebudayaan.
Sebagai kewajiban Kalurahan Mandiri Budaya, Pemerintah Kalurahan telah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan menyusun program kerja terbuka dalam empat pilar utama: Budaya, Prima, Preneur, dan Wisata. Keempat pilar tersebut diarahkan mewujudkan kawasan gerbang Petir menjadi sentra ekonomi berbasis budaya, memadukan penguatan UMKM, ruang kreativitas, serta daya tarik wisata khas daerah.
Acara Sadranan Mbah Jobeh yang terselenggara rutin setiap tahun juga merangkul kegiatan pembersihan lingkungan Padukuhan A, B, dan C. Perhelatan ini membuktikan bahwa tradisi leluhur bukan sekadar masa lalu, melainkan kekuatan hidup yang menyatukan komunitas, mengokohkan identitas, dan menjadi jalan menuju kesejahteraan yang lestari.









