WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Sekitar 200 pengemudi dari jaringan transportasi daring Maxim menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan Maxim Yogyakarta pada Rabu, 23 September 2026. Massa yang berasal dari Yogyakarta, Solo, dan Magelang menuntut klarifikasi sejumlah kebijakan sekaligus meminta permintaan maaf terbuka atas ucapan salah seorang oknum manajemen yang menyebut para pengemudi sebagai “gerombolan” dan “sales”. Oknum terkait akhirnya hadir dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung, sementara para pengemudi meminta Dinas Perhubungan DIY bertindak sebagai mediator dan mengancam menggelar aksi lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.
Aksi ini bermula dari ketidakpuasan terhadap ucapan yang dinilai merendahkan martabat para pengemudi serta sejumlah persoalan kebijakan yang belum terselesaikan. Para pengemudi berkumpul terlebih dahulu di Taman Kuliner Condongcatur, lalu melakukan konvoi ke Kantor Dinas Perhubungan DIY sebelum melanjutkan ke kantor Maxim.
Ucapan Merendahkan Memicu Kemarahan, Oknum Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka
Pidato orasi disampaikan Pipit, salah satu juru bicara massa. Ia menegaskan bahwa kehadiran para pengemudi bukan untuk menimbulkan keributan, melainkan menyampaikan aspirasi dan meminta pertanggungjawaban atas ucapan yang dianggap melecehkan profesi mereka.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi. Kami meminta pihak yang menyampaikan ucapan tersebut hadir, memberikan klarifikasi, dan meminta maaf secara terbuka,” ujar Pipit.
Setelah ditunggu beberapa waktu, pihak manajemen yang mengeluarkan pernyataan tersebut akhirnya menemui massa. Di hadapan ratusan pengemudi, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan memohon maaf secara langsung.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas kebodohan saya dan atas kata-kata saya yang mengatakan gerombolan,” ungkapnya di hadapan para pengemudi.
Permintaan maaf ini menjadi salah satu titik penting dalam aksi tersebut, namun tidak sepenuhnya meredakan tuntutan yang lebih luas terkait kebijakan operasional.
Situasi Sempat Memanas, Kantor Disegel Sebelum Kondisi Terkendali
Suasana sempat memanas ketika sejumlah staf kantor Maxim berencana meninggalkan lokasi sebelum aspirasi mendapat kejelasan. Massa meminta seluruh pihak manajemen tetap berada di tempat hingga permasalahan mendapatkan penyelesaian. Setelah dilakukan komunikasi, para staf kembali masuk ke gedung dan situasi berangsur kondusif.
Para pengemudi juga melakukan penyegelan kantor sebagai bentuk penegasan bahwa persoalan belum selesai. Meski permintaan maaf telah disampaikan, mereka tetap menuntut kejelasan menyeluruh terhadap sejumlah kebijakan yang telah disampaikan sekitar dua minggu sebelumnya.
Pihak manajemen kemudian menyatakan siap menindaklanjuti seluruh aspirasi dan tetap membuka ruang dialog dengan perwakilan para pengemudi.
Dishub DIY Siap Menjadi Jembatan Mediasi
Sebelum mendatangi kantor Maxim, para pengemudi menyampaikan aspirasi kepada Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DIY, Rizki Utomo. Mereka meminta pemerintah daerah bertindak sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa antara pengemudi dan pihak aplikator.
Dishub DIY menyatakan kesiapannya memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengemudi dan pimpinan Maxim. Para pengemudi meminta proses mediasi dilaksanakan pada 30 September 2026.
Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Terabaikan
Wuri, koordinator aksi, menegaskan bahwa jika hingga waktu yang ditentukan tidak ada kemajuan berarti, para pengemudi akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang jauh lebih banyak.
“Kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan kami tidak mendapatkan kejelasan,” tegas Wuri.
Selain itu, para pengemudi meminta kantor Maxim tidak beroperasi sementara waktu hingga Senin, setelah pelaksanaan audiensi dan mediasi bersama Dishub DIY.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan tekad kuat para pengemudi untuk memperjuangkan penghormatan terhadap profesi mereka serta kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mitra pengemudi. Melalui jalur dialog dan mediasi yang difasilitasi pemerintah, diharapkan seluruh persoalan dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga hubungan antara pengemudi, pihak aplikator, dan pemerintah dapat terjalin kembali dengan harmonis dan berkelanjutan.



