WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Panewu Anom Girisubo, Hari Susanto, S.T., M.Eng., menekankan pentingnya netralitas, integritas, dan transparansi kepada Tim Penguji dalam proses penjaringan dan penyaringan Pamong Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda penetapan sekaligus pembekalan lima anggota Tim Penguji untuk pengisian formasi Ulu-ulu dan Dukuh Ngepoh di Kalurahan Nglindur, Jumat (30/10/2026).
Pembentukan Tim Penguji menjadi tahapan penting untuk memastikan proses seleksi pamong kalurahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Tim Penguji yang ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Lurah Nglindur tersebut beranggotakan lima orang. Mereka berasal dari unsur Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan, dan Tokoh Masyarakat.
Prosesi penetapan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (Forkompinkap) Girisubo. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Girisubo AKP Wawan Anggoro Cahyo, Danposmil Girisubo Peltu Hervianto, serta Panewu Anom Girisubo Hari Susanto yang didampingi Kepala Jawatan Praja beserta staf.
Setelah penetapan melalui SK Lurah, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dan pembekalan kepada seluruh anggota Tim Penguji. Dalam kesempatan tersebut, Hari Susanto mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas harus berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022.
“Selama Tim Penguji berpedoman terhadap aturan tersebut dalam menjalankan tugasnya, Insyaallah proses tahapan ujian yang akan dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Hari Susanto.
Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota Tim Penguji harus menjaga netralitas serta menjalankan amanah yang telah dipercayakan oleh Lurah dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, integritas dan sikap tidak memihak merupakan prinsip mendasar dalam proses seleksi. Hal tersebut diperlukan agar hasil penjaringan dan penyaringan benar-benar mampu menghasilkan calon pamong kalurahan yang kompeten, baik untuk formasi Ulu-ulu maupun Dukuh Ngepoh, sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Hari berharap seluruh anggota Tim Penguji dapat melaksanakan tugas secara profesional, jujur, dan transparan sehingga seluruh tahapan berjalan lancar serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Setelah pengarahan Panewu Anom, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Kepala Jawatan Praja. Materi pembekalan mencakup mekanisme penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan berdasarkan ketentuan Perda dan Perbup yang berlaku.
Dalam pemaparan tersebut, dijelaskan batas-batas kewenangan, tugas pokok, serta tahapan teknis yang harus dilaksanakan Tim Penguji selama proses ujian berlangsung.
Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh anggota memahami prosedur dan tanggung jawab masing-masing sebelum pelaksanaan ujian seleksi Pamong Kalurahan Nglindur yang dijadwalkan pada Sabtu (31/10/2026).
Dengan adanya pembekalan tersebut, diharapkan proses seleksi pengisian formasi Ulu-ulu dan Dukuh Ngepoh dapat berlangsung tertib, objektif, transparan, serta menghasilkan pamong kalurahan yang memiliki kompetensi dan integritas.


