WARTA-JOGJA.COM, YOGYAKARTA – Dani Eko Wiyono mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan setelah dirinya gagal menjalani pemeriksaan dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) di RS Panti Rapih, Yogyakarta, pada 20 Oktober 2026. Ia mengaku tidak dapat melanjutkan proses pelayanan karena harus melakukan konfirmasi administrasi melalui perwakilan BPJS Kesehatan yang telah tutup pukul 17.00 WIB, sementara jadwal praktik dokter yang ditujunya pukul 18.30 WIB.
Dani berharap BPJS Kesehatan bersama pihak rumah sakit mengevaluasi mekanisme administrasi, meningkatkan sosialisasi kepada peserta, serta memastikan informasi persyaratan pelayanan disampaikan secara jelas sebelum pasien datang berobat.
Peristiwa tersebut bermula ketika Dani mendatangi Puskesmas Ngaglik untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, ia disarankan mendapatkan rujukan ke rumah sakit dan memilih RS Panti Rapih sebagai tujuan pemeriksaan lanjutan.
Berbekal informasi mengenai jadwal praktik dokter THT pukul 18.30 WIB, Dani kemudian datang ke rumah sakit pada malam hari. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapat informasi bahwa pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan memerlukan pendaftaran atau konfirmasi administrasi terlebih dahulu melalui perwakilan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.
Karena kantor perwakilan itu telah tutup, proses administrasi tidak dapat diselesaikan. Dani akhirnya pulang tanpa menjalani pemeriksaan yang diharapkan. Ia juga mengaku telah berupaya menghubungi BPJS Kesehatan untuk mencari solusi, tetapi belum memperoleh penyelesaian.
Dani menilai kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, terutama terkait kesesuaian jadwal praktik dokter dengan jam operasional pelayanan administrasi.
Menurutnya, pasien perlu mendapatkan informasi lengkap mengenai persyaratan administrasi, mekanisme rujukan, dan tahapan pelayanan sebelum mendatangi rumah sakit.
“Masyarakat datang ke rumah sakit untuk berobat, bukan untuk dipusingkan dengan persoalan administrasi yang tidak dipahami. Kalau memang ada persyaratan pendaftaran atau konfirmasi terlebih dahulu untuk menggunakan BPJS Kesehatan, seharusnya informasi itu disampaikan dengan jelas sebelum pasien datang,” ujar Dani Eko Wiyono.
Ia juga mempertanyakan apakah prosedur tersebut telah disosialisasikan secara memadai kepada masyarakat, khususnya peserta yang hendak menjalani pemeriksaan dokter spesialis pada sore atau malam hari.
“Saya mempertanyakan, apakah sistem pelayanan seperti ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat? Ataukah informasi mengenai prosedur tersebut belum tersampaikan dengan baik? Jangan sampai masyarakat dibuat bingung ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Dani mengingatkan, ketidakjelasan prosedur berpotensi menyulitkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk berobat pada pagi atau siang hari.
Pekerja yang baru dapat mendatangi rumah sakit setelah menyelesaikan aktivitasnya membutuhkan kepastian bahwa persyaratan administrasi dapat dipenuhi sesuai jadwal pelayanan dokter.
“Kejadian ini memang saya alami sendiri. Tetapi bagaimana dengan masyarakat lain yang bekerja pada siang hari dan baru bisa berobat pada malam hari? Jangan sampai mereka mengalami hal serupa. Sudah datang jauh-jauh dari rumah, sudah berharap mendapatkan pelayanan, tetapi akhirnya harus pulang karena persoalan administrasi,” ungkapnya.
Karena itu, Dani meminta BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan terkait memperkuat koordinasi agar informasi mengenai jadwal dokter dan persyaratan administrasi tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dani menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian, meliputi evaluasi administrasi pasien, sosialisasi prosedur pendaftaran dan rujukan, sinkronisasi jam operasional petugas dengan jadwal praktik dokter, serta penyediaan solusi bagi pasien yang mengalami kendala administrasi.
Ia juga meminta penjelasan dari BPJS Kesehatan dan RS Panti Rapih mengenai prosedur yang berlaku, termasuk langkah yang harus ditempuh pasien apabila jadwal praktik dokter berlangsung setelah kantor perwakilan BPJS Kesehatan tutup.
“Kami sebagai rakyat dan masyarakat menyatakan kekecewaan atas kejadian ini. Saya sudah datang jauh-jauh dari rumah dengan harapan bisa mendapatkan pemeriksaan, tetapi akhirnya tidak bisa dilayani. Saya meminta perbaikan sistem pelayanan BPJS Kesehatan agar masyarakat Indonesia tidak kesulitan ketika berobat,” tegas Dani.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Harapan saya, BPJS Kesehatan memperbaiki sistem pelayanannya agar masyarakat Indonesia bisa sehat, tidak kebingungan dengan persoalan administrasi, dan benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru menghadapi kesulitan hanya karena informasi dan mekanisme pelayanan yang tidak tersampaikan dengan baik,” pungkasnya.
Dani berharap kejadian yang dialaminya menjadi bahan evaluasi bersama bagi BPJS Kesehatan dan RS Panti Rapih untuk memperjelas prosedur, memperbaiki penyampaian informasi, serta meningkatkan kepastian pelayanan bagi masyarakat.


