PAI dipaparkan Andi Musthafa Husain dalam diseminasi hasil penelitian di Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (4/11/2026).
WARTA-JOGJA.COM || YOGYAKARTA – Inovasi evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis neuroeducation mulai dikembangkan melalui purwarupa NAFIS (NeuroAlgebra FaceScan). Teknologi berbasis kamera ini dirancang untuk memetakan respons visual mahasiswa selama perkuliahan berlangsung sehingga dosen memperoleh umpan balik sebagai bahan evaluasi efektivitas media pembelajaran. Inovasi tersebut dipaparkan Andi Musthafa Husain dalam diseminasi hasil penelitian di Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang diikuti 17 dosen Pendidikan Agama Islam tersebut tidak hanya membahas pengembangan NAFIS, tetapi juga mengulas inovasi media pembelajaran PAI dan pengembangan Portofolio AI Classroom. Forum ini menjadi ruang diseminasi sekaligus pertukaran gagasan mengenai pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran di perguruan tinggi.
Andi Musthafa Husain menjelaskan, pengembangan NAFIS dilatarbelakangi tantangan yang dihadapi dosen dalam mengoptimalkan pemanfaatan media digital. Meskipun berbagai teknologi telah diterapkan dalam kegiatan perkuliahan, dosen masih menghadapi kesulitan dalam menjaga perhatian mahasiswa sekaligus memperoleh umpan balik secara langsung mengenai efektivitas pembelajaran.
“Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan tentu harus terus berinovasi dalam peningkatan kualitas pendidikan. Dalam hal evaluasi pembelajaran, dibutuhkan berbagai terobosan yang dapat membantu dosen memperoleh gambaran respons mahasiswa secara lebih cepat, salah satunya melalui purwarupa NAFIS,” ujarnya di hadapan para dosen Program Studi Pendidikan Agama Islam FIAI UII.
Pengembangan NAFIS menggunakan pendekatan neuroeducation, yakni disiplin ilmu yang mengintegrasikan bidang pendidikan dengan neurosains untuk memahami proses belajar manusia. Pendekatan ini bertumpu pada tiga prinsip utama, yaitu perhatian (attention), retensi memori (memory retention), dan neuroplastisitas.
Ketiga aspek tersebut menjadi landasan dalam merancang media pembelajaran yang diharapkan mampu mendukung keterlibatan mahasiswa, meningkatkan efektivitas penyampaian materi, serta membantu proses pembentukan dan penyimpanan informasi dalam memori.
Dari sisi metodologi, penelitian ini menggunakan pendekatan Research and Development (R&D) dengan model Borg & Gall. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, observasi, wawancara, angket, dan evaluasi produk. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan pendekatan tematik kualitatif serta statistik deskriptif.
Pada tahap analisis kebutuhan, penelitian melibatkan 11 dosen dari sembilan perguruan tinggi negeri dan swasta. Hasil kajian menunjukkan bahwa tingkat literasi neuroeducation di kalangan dosen masih beragam. Selain itu, keterbatasan akses terhadap teknologi dan tantangan dalam menjaga keterlibatan afektif mahasiswa masih ditemukan di sejumlah perguruan tinggi.
Meski demikian, minat dosen terhadap adopsi media pembelajaran berbasis neuroeducation tergolong tinggi. Hal tersebut tercermin dari rata-rata skor 4,36 dari skala 5 dalam hasil analisis kebutuhan.
Secara teknis, NAFIS dikembangkan sebagai perangkat bantu evaluasi yang memanfaatkan kamera untuk menangkap dan mengklasifikasikan respons visual mahasiswa selama kegiatan pembelajaran.
“Perangkat lunak NAFIS memetakan fitur wajah mahasiswa dan mengelompokkan respons ke dalam tiga kategori, yaitu Tertarik, Normal, dan Tidak Tertarik. Hasil klasifikasi tersebut ditampilkan dalam dasbor untuk membantu dosen melakukan refleksi dan revisi terhadap media pembelajaran yang digunakan,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, dosen diharapkan memperoleh gambaran mengenai dinamika respons mahasiswa selama proses penyampaian materi. Informasi yang ditampilkan dalam dasbor dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk mengevaluasi metode maupun media pembelajaran yang diterapkan.
Namun, Andi menegaskan bahwa hasil klasifikasi NAFIS tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan terkait keberhasilan pembelajaran. Data yang dihasilkan tetap harus ditafsirkan bersama informasi pembelajaran lainnya. Dengan demikian, pertimbangan profesional dosen tetap menjadi unsur utama dalam proses evaluasi.
Purwarupa NAFIS sebelumnya telah menjalani uji coba pada 19 November 2025 dalam perkuliahan Ulum Hadits di UII. Pengujian tersebut melibatkan lebih dari 20 mahasiswa dengan durasi pembelajaran sekitar 90 menit, yang terdiri atas sesi presentasi kelompok dan penjelasan materi oleh dosen.
Hasil pengujian awal menunjukkan bahwa sistem pelacakan wajah dan dasbor evaluasi telah berjalan sesuai dengan fungsi dasar yang dirancang. Dari hasil klasifikasi, kategori Normal menjadi respons yang paling sering muncul dibandingkan kategori Tertarik maupun Tidak Tertarik.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa sistem telah mampu menangkap pola respons visual mahasiswa. Kendati demikian, tingkat sensitivitas dalam membaca ekspresi wajah masih memerlukan penyempurnaan agar hasil klasifikasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu catatan teknis muncul dari masukan peserta yang dihimpun melalui Google Form. Dalam evaluasi tersebut, ditemukan kondisi ketika sistem sempat mengidentifikasi tangan sebagai wajah. Temuan ini memperlihatkan bahwa kemampuan membedakan objek masih menjadi tantangan dalam pengembangan teknologi NAFIS.
Sebagai tindak lanjut, tim pengembang merencanakan sejumlah langkah penyempurnaan. Upaya tersebut meliputi kalibrasi sistem untuk mendeteksi objek nonwajah, penyesuaian pemrosesan gambar terhadap variasi pencahayaan, peningkatan akurasi pengenalan ekspresi, serta penegasan batas kategorisasi hasil klasifikasi.
Selain persoalan teknis, perlindungan privasi mahasiswa juga menjadi aspek penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan maupun penerapan teknologi berbasis kamera tersebut. Pengelolaan data visual mahasiswa perlu mempertimbangkan prinsip perlindungan data dan transparansi penggunaan teknologi di lingkungan pendidikan.
Andi menjelaskan, pengembangan NAFIS saat ini masih berada pada tahap purwarupa sehingga membutuhkan pengujian dan validasi lebih lanjut. Sejumlah aspek yang masih memerlukan penelitian lanjutan antara lain akurasi klasifikasi respons wajah, validitas label keluaran sistem, serta pengaruh penggunaan media pembelajaran terhadap pemahaman dan retensi belajar mahasiswa.
Dengan demikian, hasil pengembangan yang telah dicapai belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa NAFIS mampu mengukur tingkat pemahaman mahasiswa secara langsung. Teknologi ini lebih diarahkan sebagai perangkat pendukung yang menyediakan informasi tambahan bagi dosen dalam mengevaluasi dinamika pembelajaran.
Kehadiran NAFIS memperlihatkan upaya pengembangan inovasi teknologi pendidikan melalui pendekatan neuroeducation, khususnya dalam mendukung evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi.
Pengembangan tersebut sekaligus membuka peluang pemanfaatan teknologi digital untuk memperkaya metode evaluasi yang selama ini banyak bertumpu pada pengamatan langsung, interaksi kelas, serta instrumen penilaian konvensional.
Meski masih membutuhkan penyempurnaan dari sisi teknis, validasi ilmiah, dan perlindungan privasi, NAFIS diharapkan dapat menjadi salah satu perangkat pendukung bagi dosen dalam memahami dinamika kelas secara lebih terukur.
Melalui kolaborasi akademisi, masukan dari para dosen, serta pengembangan teknologi secara berkelanjutan, inovasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas media dan evaluasi pembelajaran PAI tanpa mengesampingkan peran dosen sebagai pengambil keputusan utama dalam proses pendidikan.(*)



