
WARTA-JOGJA.COM || YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dan Kapolresta Yogyakarta di Mapolda DIY, Rabu (4/11/2026). Pergantian dua pejabat strategis tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 2 November 2026.
Dalam rotasi tersebut, Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kapolresta Yogyakarta mendapat penugasan baru sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten.
Jabatan Kapolresta Yogyakarta selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Ihsan, S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda DIY.
Pergantian pejabat juga berlangsung pada posisi Dirreskrimum Polda DIY. Kombes Pol Era Johny Kurniawan, S.I.K., M.H. mendapat penugasan baru sebagai Kasiagaops B Rodalops Stamaops Polri.
Sementara itu, jabatan Dirreskrimum Polda DIY selanjutnya diemban oleh Kombes Pol Yani Permana, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Kalimantan Barat.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari manajemen organisasi Polri untuk menempatkan personel sesuai kebutuhan organisasi sekaligus mendukung pengembangan karier anggota.
“Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Tentunya para pejabat yang mendapatkan penugasan baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing dan melanjutkan pelaksanaan tugas secara optimal. Sementara itu, bagi pejabat yang baru bergabung di lingkungan Polda DIY, diharapkan dapat membawa semangat serta kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas AKBP Verena.
Menurutnya, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga efektivitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kinerja institusi kepolisian.
Melalui serah terima jabatan tersebut, Polda DIY berharap para pejabat yang memperoleh amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing. Dengan demikian, kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah DIY dapat terus berjalan secara optimal.


