WARTA-JOGJA.COM, SLEMAN, DIY – Relawan Budaya Sleman (RBS) memperkuat peran strategisnya dalam pelestarian kebudayaan Jawa melalui kegiatan Pelatihan Induk Kelompok Masyarakat Tahun 2026, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya, menghidupkan kembali permainan tradisional yang mulai ditinggalkan, serta menggali potensi cagar budaya yang belum banyak dikenal publik, termasuk di wilayah Ngemplak Caban, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui kegiatan tersebut, RBS bersama Satuan Tugas Relawan Budaya Sleman (Satgas RBS) diharapkan mampu hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pendampingan, menjembatani kebutuhan pelestarian kebudayaan, serta mendorong sinergi dengan instansi terkait. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah bersama untuk memperkuat identitas budaya lokal di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan sosial.
Paparan pertama disampaikan Rama Sancoko, seorang seniman yang berprofesi sebagai dalang. Dalam pemaparannya, ia mengulas secara singkat sejarah berdirinya Relawan Budaya Sleman sekaligus mengajak peserta untuk kembali menggali, mengenali, dan melestarikan kekayaan budaya Jawa yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat.
Menurut Rama Sancoko, perkembangan teknologi membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi dan aktivitas generasi muda. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan permainan tradisional dan berbagai praktik kebudayaan yang dahulu tumbuh serta berkembang di lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial. Diperlukan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan agar tradisi, permainan rakyat, kesenian, dan nilai-nilai luhur budaya Jawa tetap dikenal, dipahami, serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Rama Sancoko juga menyampaikan pesan Bupati Sleman H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si., yang merupakan salah satu pendiri sekaligus anggota RBS ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman.
Pesan tersebut menekankan pentingnya menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. RBS diharapkan mampu menjadi relawan budaya Kabupaten Sleman yang tangguh dan bermartabat, serta konsisten menjalankan peran pengabdian kepada masyarakat.
Sebagaimana pesan yang disampaikan, RBS diharapkan dapat “berjuang tanpa pabrik, melayani, memotifasi, advokasi masyarakat Kabupaten Sleman terutama di bidang budaya.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberadaan relawan budaya tidak semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kesenian, tetapi juga menyangkut pengabdian, pemberdayaan, motivasi, dan advokasi bagi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan.

Dengan demikian, RBS diharapkan mampu menjadi penggerak yang menjembatani kepentingan masyarakat dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengembangan serta pelestarian kebudayaan.
Paparan kedua disampaikan Shohibul Khoiri. Berbeda dengan sesi pertama yang menitikberatkan pada pengenalan sejarah dan peran relawan budaya, sesi ini memberikan ruang lebih luas bagi peserta untuk berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, serta mengemukakan persoalan kebudayaan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Diskusi berlangsung dinamis dengan munculnya sejumlah aspirasi dari peserta. Salah satu hal yang mengemuka adalah harapan agar RBS dan Satgas RBS dapat memberikan pendampingan serta menjadi penghubung bagi masyarakat yang ingin memperoleh Nomor Induk Kebudayaan sesuai dengan kegiatan atau aktivitas kebudayaan yang mereka jalankan.
Peserta berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memahami prosedur maupun mengakses layanan yang berkaitan dengan administrasi kebudayaan. Dalam konteks tersebut, keberadaan RBS dan Satgas RBS dipandang memiliki arti penting sebagai mitra masyarakat yang dapat membantu menghubungkan kebutuhan di tingkat akar rumput dengan dinas atau instansi terkait.
Aspirasi tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi yang lebih luas mengenai potensi kewilayahan, khususnya di Ngemplak Caban. Wilayah ini dinilai menyimpan potensi bangunan cagar budaya yang belum banyak terungkap ke permukaan, padahal memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang berharga.
Potensi tersebut menjadi perhatian peserta karena warisan budaya yang belum banyak dikenal memerlukan pendataan, pengenalan, serta upaya pelestarian yang terarah. Keterlibatan masyarakat menjadi penting untuk membantu mengidentifikasi keberadaan aset budaya di lingkungan mereka, sekaligus membangun kesadaran kolektif mengenai nilai penting warisan tersebut.
Masyarakat juga berharap dinas terkait dapat turut terlibat dalam menindaklanjuti potensi yang ada. Apabila didukung kajian, pendataan, pelestarian, dan pengembangan yang tepat, potensi cagar budaya di Ngemplak Caban diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan destinasi budaya dan desa wisata di Kabupaten Sleman.
Harapan itu turut didukung oleh posisi wilayah yang dinilai strategis karena berdekatan dengan kawasan cagar budaya lainnya. Meski demikian, pengembangan lebih lanjut tetap memerlukan identifikasi dan pendokumentasian yang memadai, koordinasi dengan instansi berwenang, serta perhatian terhadap perlindungan keaslian dan nilai sejarah bangunan.
Dengan pendekatan tersebut, potensi warisan budaya tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai aset pengetahuan, identitas, pendidikan, dan pengembangan wilayah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Salah satu hikmah yang dapat dipetik dari Pelatihan Induk Kelompok Masyarakat Tahun 2026 adalah semakin terbukanya pemahaman masyarakat mengenai manfaat keberadaan Relawan Budaya Sleman dan Satgas RBS.
Bagi masyarakat awam, kegiatan ini menjadi ruang untuk mengenali fungsi relawan budaya secara lebih konkret. RBS dan Satgas RBS diharapkan tidak hanya dikenal sebagai bagian dari organisasi kebudayaan, tetapi juga dapat dirasakan kehadirannya melalui pendampingan, komunikasi, fasilitasi, dan upaya penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan pelestarian budaya.
Peran tersebut menjadi semakin relevan ketika masyarakat menghadapi tantangan dalam mempertahankan tradisi, mendokumentasikan warisan budaya, mengakses layanan kebudayaan, maupun mengembangkan potensi lokal yang belum memperoleh perhatian memadai.
Dalam hal ini, relawan budaya dapat berperan sebagai penghubung antara masyarakat, komunitas seni, pemerintah kalurahan, serta perangkat daerah yang menangani urusan kebudayaan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai wacana, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah yang terukur sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Pelatihan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pelestarian kebudayaan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Selain menjaga kesenian dan tradisi yang telah dikenal, upaya tersebut juga perlu mencakup pengenalan potensi budaya yang belum terangkat, penguatan komunitas, serta pewarisan pengetahuan kepada generasi muda.
Ke depan, sesi-sesi kegiatan dan pertemuan lanjutan diharapkan semakin memperkuat sinergi serta kolaborasi antara masyarakat, Relawan Budaya Sleman, Satgas RBS, dan dinas terkait.
Sinergi tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan peserta, mulai dari pendampingan administrasi kebudayaan, pelestarian permainan tradisional, pengenalan bangunan bersejarah, hingga pengembangan potensi kewilayahan berbasis warisan budaya.
Kolaborasi yang berkelanjutan juga diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat sehingga pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, melainkan menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari lingkungan keluarga, komunitas, dan wilayah setempat.
Dengan dukungan berbagai pihak, potensi kebudayaan Kabupaten Sleman diharapkan semakin teridentifikasi, terlindungi, dan berkembang tanpa kehilangan nilai autentik yang melekat pada warisan tersebut.
Pada akhirnya, keberhasilan pelestarian budaya tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang diselenggarakan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga tradisi, mengenali identitasnya, melindungi warisan sejarah, serta meneruskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang.
Melalui penguatan peran RBS dan Satgas RBS, Pelatihan Induk Kelompok Masyarakat Tahun 2026 diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun gerakan kebudayaan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sleman sebagai salah satu daerah yang memiliki identitas dan kehidupan budaya yang kuat.

Redaktur: Mawan

