Drs. Pargiyono selaku Ketua Panitia Pemilihan Lurah Jetis, Kapnewon Saptosari, Gunungkidul (foto Mawan).
WARTA-JOGJA.COM, GUNUNGKIDUL, DIY – Sunarso secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Sabtu (26/9/2026). Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi yang ditandatangani seluruh pihak di Balai Kalurahan Jetis, Sunarso meraih 1.778 suara, mengungguli Agus Susanto, SKM yang memperoleh 1.311 suara dengan selisih 467 suara. Daftar Pemilih Tetap tercatat 4.232 orang, dengan 3.165 pemilih menggunakan hak suaranya. Seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan kondusif tanpa praktik pembagian uang maupun gangguan berarti. Hasil resmi diserahkan kepada Pemerintah Kapanewon untuk penetapan lebih lanjut.
Seluruh Tahapan Berjalan Sesuai Ketentuan Panitia Kabupaten
Drs. Pargiyono selaku Ketua Panitia Pemilihan Lurah menyampaikan laporan menyeluruh bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan berjenjang dan sistematis mengikuti petunjuk Panitia Kabupaten. Alur dimulai dari penerimaan Surat Keputusan, pendaftaran calon, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga rapat pleno dan pemungutan suara.
“Semua tahapan kami laksanakan mengikuti pedoman yang diberikan Panitia Kabupaten. Tidak ada satu pun langkah yang kami lakukan di luar ketentuan yang berlaku,” tegas Pargiyono.
Jumlah DPT Kalurahan Jetis tercatat 4.232 pemilih. Tingkat partisipasi pemilih mencapai kisaran tujuh puluh persen lebih tinggi dari daftar, menunjukkan antusiasme masyarakat yang besar terhadap proses demokrasi ini.
Hitungan Cepat Unggulkan Nomor Urut 1 – Rekapitulasi Dilaksanakan Pasca Maghrib
Pemungutan suara berakhir menjelang waktu Maghrib. Pargiyono menjelaskan bahwa berdasarkan hitungan cepat tim di lokasi, calon nomor urut 1 terlihat unggul sementara, namun hasil belum final. Rekapitulasi menyeluruh baru dilaksanakan setelah salat Maghrib guna memastikan keakuratan dan kesesuaian data di setiap tingkatan.
Setelah rekapitulasi selesai, berita acara diserahkan kepada Pemerintah Kapanewon. Sidang penetapan hasil dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Panitia serta Penjabat Lurah, kemudian hasil resmi disampaikan melalui Panewu kepada Pemerintah Kabupaten.
Data Lengkap Penggunaan Surat Suara
Pemilih yang memberikan suara (berdasarkan DPT) 3.165
Surat suara tidak terpakai 1.177
Surat suara rusak/keliru dicoblos 1
Suara tidak sah 76
Berdasarkan akumulasi tersebut, Sunarso ditetapkan secara sah sebagai Lurah Kalurahan Jetis periode berikutnya.
Tiga Tujuan Tercapai: Partisipasi, Bersih, Kondusif
Pargiyono menegaskan tiga amanah utama dalam SK pengangkatan panitia telah terpenuhi sepenuhnya:
1. Partisipasi calon – dua calon mendaftar dan berkompetisi secara jujur;
2. Partisipasi masyarakat – warga hadir memilih secara antusias dan tertib;
3. Penyelenggaraan bersih – proses bebas dari campur tangan pihak mana pun.
“Kami sebagai panitia tingkat kelurahan hanya bertugas menyelenggarakan. Masalah aduan dan pengawasan menjadi tanggung jawab Tim Pengawas Kapanewon, sedangkan peraturan ditetapkan oleh Panitia Kabupaten,” jelasnya.
Sejak penentuan nomor urut pada 8 September 2026, tidak ditemukan praktik pembagian uang maupun pemberian barang kepada pemilih. Kampanye pun berjalan sederhana – hanya berupa spanduk dan foto berukuran kecil, masing-masing satu hingga dua buah per calon.
“Kami tidak melihat kegiatan kampanye besar-besaran atau pembagian atribut. Hanya ada pawai warga yang terjadi setelah proses selesai, dan itu di luar kewenangan kami mengatur,” tambahnya.
Tugas Operasional Selesai, Tanggung Jawab Laporan Tetap Berlanjut
Dengan terselesaikannya rekapitulasi, tugas operasional panitia dinyatakan selesai. Panitia akan mengajukan pembubaran secara resmi setelah hasil ditetapkan. Meski demikian, tanggung jawab pertanggungjawaban – terutama administrasi keuangan – belum berakhir.
“Kami tetap siap menyusun laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh. Tugas operasional memang selesai, namun akuntabilitas kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintahan yang baru,” tegas Pargiyono.

Penandatanganan Berita Acara
Dokumen Berita Acara Rekapitulasi telah ditandatangani oleh seluruh jajaran panitia dan saksi:
1. Drs. Pargiyono – Ketua Panitia
2. Sidig Triyono, S.Pd.I, M.Pd – Sekretaris
3. Eni Indrawati, S.IP – Bendahara
4. Sudarmadi, S.Pd.I – Saksi Teknis & Tahapan
5. Isdaryanto, S.IP – Seksi Umum & Logistik
6. Agus Suyatno – Seksi Keamanan
Di akhir pernyataannya, Pargiyono berharap Sunarso mengemban amanah dengan jujur, transparan, dan berpihak kepada seluruh warga. Masyarakat diimbau menyambut hasil ini dengan lapang dada, menjaga persatuan, dan mendukung pemerintahan yang baru.
“Semoga pemimpin yang terpilih dapat memajukan Jetis ke arah yang lebih baik, dan kita semua bersatu kembali tanpa memandang pilihan masing-masing,” pungkasnya.
Seluruh proses pencoblosan hingga rekapitulasi berlangsung damai, tertib, dan terkendali. Hasil ini menjadi dasar penetapan resmi Lurah Kalurahan Jetis yang akan diumumkan setelah sidang di tingkat Kapanewon dan Kabupaten.


