
ilustrasi
WARTA-JOGJA.COM || GUNUNGKIDUL, DIY – Sebuah modus penipuan ajakan klarifikasi berujung kekerasan berencana menimpa seorang pelajar berinisial ZB (13 tahun), siswa SMP warga Padukuhan Suru, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah korban dipancing datang ke lokasi tertentu lewat pesan WhatsApp. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Tanjungsari guna menuntut keadilan dan proses hukum yang tegas.
Kronologi Kejadian
Rencana kejahatan ini bermula Jumat (21/8/2026) pukul 19.30 WIB, saat salah satu terduga pelaku menghubungi korban lewat pesan WhatsApp dengan alasan hendak melakukan klarifikasi persoalan. Pertemuan pun disepakati berlangsung keesokan harinya.
Sesuai janji, korban mendatangi lokasi bersama seorang temannya. Namun alih-alih berdialog, korban justru sudah dikepung sekelompok orang yang diduga pelaku. Tanpa peringatan, salah satu pelaku langsung menendang kaki kiri korban, diikuti serangan beruntun ke arah punggung hingga korban tak berdaya dan terjatuh.
“Saat tiba di lokasi, korban langsung ditendang pada kaki sebelah kiri. Selanjutnya terduga pelaku lain turut menendang bagian punggung hingga korban jatuh,” ungkap Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriana menguraikan kronologi kejadian.
Penanganan Pihak Berwajib
Melihat kondisi anaknya yang terluka dan mendengar keterangan kejadian, keluarga korban segera melapor ke Mapolsek Tanjungsari pada Sabtu (22/8/2026) pukul 21.00 WIB. Demi kelancaran penyelidikan, pihak kepolisian belum merilis identitas maupun jumlah terduga pelaku.
“Kami telah menerima laporan resmi dari keluarga korban. Saat ini tim masih mendalami fakta di lapangan serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang diperlukan,” tegas AKP Agus Fitriana.
Kasus ini kini sepenuhnya dalam penanganan Polsek Tanjungsari dan akan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)








