
Deklarasi Bersama di RM Warung Simbok, Jl. Wonosari-Yogyakarta km 5, Wonosari pada Rabu, 3 September 2025 (foto Ginowe warta-jogja.com)
GUNUNGKIDUL || WARTA-JOGJA.COM – Jum’at (5/09/2025, Sebagai bentuk komitmen bersama demi menjaga perdamaian dan keamanan di Kabupaten Gunungkidul, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gunungkidul didukung oleh Pemerintah Daerah gelar “Deklarasi Bersama”, yang diselenggarakan di RM Warung Simbok, Jl. Wonosari-Yogyakarta km 5, Wonosari pada Rabu, 3 September 2025.
Acara deklarasi bersama dihadiri oleh Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta, Kapolres Gunungkidul (Forkompimda) serta dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik, termasuk LDII.
Sebelum deklarasi bersama dilaksanakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyampaikan beberapa arahan mengenai pentingnya menjaga suasana kondusif di Gunungkidul.
“Dalam situasi seperti saat ini, kita harus saling bahu-membahu, saling mengingatkan untuk menjaga agar tercipta suasana yang kondusif. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban umum dengan baik,” ungkapnya, Rabu (3/09/2025).
Lebih Lanjut ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memiliki sikap mengayomi, empan papan, sebagaimana amanat Sri Sultan Hamengkubuwono X.
“Kita harus bisa saling memahami perasaan orang lain dan memahami situasi dan kondisi sekitar. Dengan sikap ini, kita dapat lebih peka dan bijak dalam menyikapi situasi yang terjadi,” jelasnya.
Ketua MUI Gunungkidul Dr.Asrofi, membacakan hasil deklarasi bersama di dalamnya ada 6 (enam) poin yaitu:
1. Kami akan menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan tenggang rasa dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Kami tidak akan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar (Hoaks), ujaran kebencian, maupun ajakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
3. Kami mengutamakan dialog dan musyawarah/mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi pada lingkungan keluarga, komunitas, maupun masyarakat luas.
4. Kami mendukung tindakan aparat TNI dan Polri dalam menjaga dan memelihara situasi yang kondusif, aman, tertib dan tentram di Kabupaten Gunungkidul.
5. Kami akan meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap ancaman, tantangan dan gangguan serta melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan ataupun berpotensi mengganggu Stabilitas Keamanan di Kabupaten Gunungkidul.
6. Kami akan mengisi situasi kehidupan bermasyarakat yang serasi dengan hal-hal yang positif, produktif dan bermanfaat bagi Pembangunan Daerah serta kesejahteraan bersama.
Disampaikan oleh Ketua MUI Gunungkidul Dr.Asrofi, bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Kabupaten Gunungkidul.
Ia berharap semoga situasi di Gunungkidul dapat tetap kondusif dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram.
“Mari bersama-sama berkomitmen untuk menjaga bumi Handayani supaya tetap kondusif, ayem tentram, dan damai selalu,” ujarnya.
Di dalam acara deklarasi LDII hadir sebagai wujud komitmen bersama dan mendukung penuh langkah pemerintah menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Gunungkidul.

🔴 PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN