
đ GUNUNGKIDUL, DIY ||Â WARTA-JOGJA.COMÂ –Â Pelaku pembuangan bayi yang kemudian ditemukan oleh warga Padukuhan Suruh, Kalurahan Karangwuni, Rongkop, Gunungkidul beberapa waktu yang lalu sudah berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Gunungkidul, Kamis (16/10/2025).
Berdasar informasi yang kami peroleh dari warga Padukuhan Suruh, yang enggan disebut namanya menjelaskan, pelaku adalah seorang mahasiswi berinisial T dari kampus USD Yogyakarta yang pernah mondok (kos) waktu KKN di Padukuhan Suruh.Â
Penangkapan pelaku berlangsung disebuah kos kosan daerah Yogyakarta pada hari Kamis 16 Oktober 2025, konon katanya pelaku bersama pasangan gelapnya baru packing barang atau berkemas, diduga mau kabur.Â
Masih menurut keterangan warga setempat bahwa pelaku adalah pasangan mahasiswa mahasiswi berasal dari Sumatra yang dalam pengakuannya tega membuang bayinya karena ketakutan dan hubunganya tidak direstui oleh orangtuanya. Sehingga dalam kepanikan, mereka lalu membuang bayinya di depan rumah warga Suruh, Karangwuni dalam keadaan masih hidup.Â
Pembuangan bayi dari hubungan terlarang kenapa dibuang sampai jauh, di Padukuhan Suruh, karena menurut informasi warga Suruh yang menjadi saksi atas penemuan bayi tersebut, mahasiswi yang bersangkutan pernah KKN di Padukuhan tersebut sekitar tahun 2023 yang lalu.Â
Hingga berita ini diturunkan, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian Polres Gunungkidul, guna pengusuran lebih lanjut.

đ´ PIMPRED & REDAKTUR: MAWAN